PROKALTENG.CO– Pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, akhirnya berakhir setelah aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil melacak jejak digital yang ditinggalkannya melalui aktivitas transaksi daring.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan tersangka berhasil ditangkap setelah penyidik memperoleh petunjuk dari sejumlah transaksi yang dilakukan pelaku saat masih dalam pelarian.
“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya pada sore hingga malam hari berhasil menemukan dan menangkap yang bersangkutan,” kata Rudi di Bandung.
Menurut Rudi, setelah diamankan, tersangka lebih dahulu dibawa ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Polda Jawa Barat.
Selain pemeriksaan intensif, polisi juga melakukan pengecekan kondisi kesehatan serta tes narkoba terhadap tersangka sebagai bagian dari prosedur penyidikan.
“Kami melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka. Kemudian kami juga melakukan tes Narkoba dan hasilnya negatif,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh tindakan yang dilakukannya terhadap korban.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap tindak kekerasan yang menimpa YTR.
“Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol,” kata Rudi.
Kasus tersebut sebelumnya terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari orang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Akibat dugaan penyiksaan yang dilakukan tersangka, korban mengalami luka serius, mulai dari gangguan penglihatan hingga kehilangan fungsi penglihatan pada kedua mata, bibir robek, kesulitan berbicara, gangguan berjalan, serta kehilangan sejumlah barang berharga miliknya. (ant/jpc)


