Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan bahwa pelaku penyekapan dan penyiksaan perempuan berinisial YTT berhasil ditangkap pada Selasa malam (23/6). Penangkapan dilakukan usai tersangka bernama Taufik Hidayat itu menjadi buronan polisi.
Meski begitu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara terperinci. Dia hanya memastikan dan mengkonfirmasi bahwa pelaku sudah ditangkap.
”Membenarkan saja (Taufik Hidayat) sudah ditangkap,” kata dia saat dikonfirmasi oleh awak media.
Taufik Hidayat diringkus oleh petugas kepolisian di wilayah Bandung Raya. Dia diproses hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Akibat perbuatannya, korban mengalami sejumlah luka berat, bahkan sampai buta permanen.
Sebelumnya, Polda Jabar telah membentuk tim gabungan yang berisikan seluruh petugas dari Direktorat Reserse. Menurut dia, itu dilakukan karena pihaknya melihat spektrum yang cukup luas dalam kasus tersebut. Dia mengakui bahwa selain kondisi kesehatan korban pengejaran tersangka menjadi salah satu fokus kepolisian.
”Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku. tim sudah dibentuk semuanya, tim yang bergerak dalam dugaan narkoba kami buat tim untuk mendeteksi, menelusuri potensi untuk keterlibatan pelaku di narkoba. Kami juga untuk mendalami di bidang siber, kriminal umum, kriminal khusus dan pekerjaan segala macam,” kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan.
Berdasar rekam jejak yang berhasil diperoleh polisi, tersangka merupakan mantan penagih utang atau debt collector. Jenderal bintang dua Polri itu menyatakan bahwa penelusuran rekam jejak tersangka dilakukan dalam rangka mencari tahu keberadaannya.
”Karena yang menjadi pelaku ini adalah yang mungkin sekarang mantan debt collector, kami akan telusuri semua rekam jejaknya. Ada beberapa perusahaan yang sudah kami ketahui, tentunya akan kami mintai keterangan, kami cari informasi berkaitan dengan keberadaan dan perilaku yang bersangkutan,” terang dia.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi pun ikut geram dan marah atas perbuatan Taufik Hidayat. Pria berusia 30 tahun itu telah menyekap dan menyiksa perempuan berinisial YTT sejak 3 tahun lalu. Dia ingin, pelaku segera ditemukan. Untuk itu, Dedi Mulyadi membuat sayembara dengan hadiah Rp 250 juta.
Hadiah tersebut akan diberikan oleh Dedi kepada warga di seluruh Indonesia yang bisa menemukan, melaporkan keberadaan, atau menangkap Taufik Hidayat. Bukan tidak percaya kepada pihak kepolisian, dia menggelar Sayembara tersebut sebagai ikhtiar untuk mempercepat pencarian laki-laki yang kini sudah menjadi tersangka itu.
”Siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat, atau menginformasikan kepada aparat keberadaannya, saya memberikan hadiah 250 juta rupiah sebagai bentuk partisipasi saya, agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan segera ditangkap,” kata dia dikutip dari akun media sosial resminya.
Menurut Dedi, perbuatan Taufik Hidayat kepada korban sangat biadab. Sebab, kini YTT mengalami cacat permanen. Kedua matanya dipastikan buta. Selain itu, bibirnya sobek atau sumbing akibat serangan menggunakan benda tajam. Sekujur tubuhnya juga rusak akibat penyiksaan yang dilakukan.
”Seluruh tubuhnya melepuh dan rusak, saya sangat marah dengan laki-laki seperti ini yang bernama Taufik Hidayat, yang sekarang menjadi buronan, dan saya meyakini bahwa tim Polda Jabar akan mampu dengan cepat menangkapnya,” ujarnya.(jpc)


