30.3 C
Jakarta
Saturday, November 22, 2025

Tamping Bawa Paket Mencurigakan, Upaya Penyelundupan Sabu Digagalkan Lapas Sampit

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas IIB Sampit kembali digagalkan petugas, Rabu (19/11/2025). Kejadian ini terungkap saat seorang tamping yang baru selesai menjalankan tugas kebersihan diperiksa di pintu utama sesuai SOP.

Pada proses pemeriksaan itulah petugas P2U Johansyah menemukan sebuah paket mencurigakan. Penemuan ini langsung dilaporkan ke Komandan Jaga dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Hadiyanto Prabowo, sebelum barang tersebut sempat masuk ke area dalam lapas.

Dilansir dari Kalteng Pos, Jumat (21/11/2025), petugas bersama Satresnarkoba Polres Kotim kemudian melakukan penelusuran awal terkait asal-usul paket tersebut.

Ka KPLP Hadiyanto menjelaskan, tamping itu mengaku menemukan paket di toilet luar lapas. Temuan itu memperkuat dugaan adanya upaya penyelundupan dari luar.

Baca Juga :  Daryana Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Desak Polda Kalteng Jelaskan Alasan Penetapan

“Dari keterangannya, paket itu sebelumnya dilempar seseorang yang tidak dikenal dari luar pagar,” ujarnya.

Hadiyanto menegaskan bahwa pemeriksaan di pintu utama kembali membuktikan efektivitasnya. Menurut dia, SOP yang ketat menjadi alasan paket itu tidak sampai masuk ke blok hunian.

“Semua yang keluar-masuk tetap harus melalui pemeriksaan menyeluruh. Prosedur ini tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani memberikan apresiasi atas kejelian petugas P2U.

Ia menyebut keberhasilan ini sebagai bukti komitmen lapas dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Saya ucapkan terima kasih kepada petugas, terutama tim penjaga pintu utama, yang menggagalkan masuknya barang terlarang ini,” kata Yani.

Yani juga menekankan bahwa pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum. Setiap indikasi peredaran narkoba dipastikan langsung ditindak.

Baca Juga :  Tak Hanya di Palangka Raya, Densus 88 Juga Tangkap 2 Terduga Teroris di Sampit

“Kami selalu berkoordinasi dengan kepolisian. Tidak ada ruang toleransi bagi peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas,” tegasnya. (mif)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas IIB Sampit kembali digagalkan petugas, Rabu (19/11/2025). Kejadian ini terungkap saat seorang tamping yang baru selesai menjalankan tugas kebersihan diperiksa di pintu utama sesuai SOP.

Pada proses pemeriksaan itulah petugas P2U Johansyah menemukan sebuah paket mencurigakan. Penemuan ini langsung dilaporkan ke Komandan Jaga dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Hadiyanto Prabowo, sebelum barang tersebut sempat masuk ke area dalam lapas.

Dilansir dari Kalteng Pos, Jumat (21/11/2025), petugas bersama Satresnarkoba Polres Kotim kemudian melakukan penelusuran awal terkait asal-usul paket tersebut.

Electronic money exchangers listing

Ka KPLP Hadiyanto menjelaskan, tamping itu mengaku menemukan paket di toilet luar lapas. Temuan itu memperkuat dugaan adanya upaya penyelundupan dari luar.

Baca Juga :  Daryana Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Desak Polda Kalteng Jelaskan Alasan Penetapan

“Dari keterangannya, paket itu sebelumnya dilempar seseorang yang tidak dikenal dari luar pagar,” ujarnya.

Hadiyanto menegaskan bahwa pemeriksaan di pintu utama kembali membuktikan efektivitasnya. Menurut dia, SOP yang ketat menjadi alasan paket itu tidak sampai masuk ke blok hunian.

“Semua yang keluar-masuk tetap harus melalui pemeriksaan menyeluruh. Prosedur ini tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani memberikan apresiasi atas kejelian petugas P2U.

Ia menyebut keberhasilan ini sebagai bukti komitmen lapas dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Saya ucapkan terima kasih kepada petugas, terutama tim penjaga pintu utama, yang menggagalkan masuknya barang terlarang ini,” kata Yani.

Yani juga menekankan bahwa pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum. Setiap indikasi peredaran narkoba dipastikan langsung ditindak.

Baca Juga :  Tak Hanya di Palangka Raya, Densus 88 Juga Tangkap 2 Terduga Teroris di Sampit

“Kami selalu berkoordinasi dengan kepolisian. Tidak ada ruang toleransi bagi peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas,” tegasnya. (mif)

Terpopuler

Artikel Terbaru