28.2 C
Jakarta
Tuesday, July 22, 2025

Pelajar SMK Hajar Driver Online Pakai Kunci Motor, Motifnya Bikin Geleng Kepala

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi brutal dilakukan dua pelajar SMK di Kota Palangka Raya. Berinisial AS (18) dan AT (18), keduanya tega menganiaya seorang driver online bernama RJ (27) hanya karena masalah sepele di jalan. Parahnya, korban dihajar menggunakan kunci motor hingga mengalami luka di bagian kepala.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (19/7/2025) malam dan pelaku akhirnya diringkus polisi di dua lokasi berbeda, Selasa (22/7). Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatreskrim Kompol M. Rian Permana menjelaskan, motif penganiayaan dipicu emosi karena korban dianggap menghalangi laju kendaraan tersangka. Saat itu, kedua pelaku juga berada dalam pengaruh alkohol.

“Kejadian terjadi pada Sabtu (19/7). Korban RJ sedang mengantar penumpang, setelah mengantar korban ke Jalan Yos Soedarso mengarah ke bundaran besar. Korban dipepet dua orang mengendarai motor CBR dan Honda Beat. Korban diteriaki goblok oleh satu tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Seruduk Belakang Truk di Jalan Tjilik Riwut, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Kemudian, korban turun dari mobil untuk menanyakan apa maksud tersangka. Kepada korban, tersangka mengatakan merasa jengkel kemudian meneriaki korban karena merasa jalannya dihalangi.

“Cekcok adu mulut terjadi kemudian korban mengalami penganiayaan. Saksi pemilik toko bunga dan satu orang rekan driver online berusaha untuk melerai namun kedua tersangka tetap memukuli korban. Pelaku memukul korban menggunakan kunci motor dan mengincar bagian kepala korban,” ujarnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor dan sejumlah pakaian. Kompol Rian menambahkan, keduanya kini mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi brutal dilakukan dua pelajar SMK di Kota Palangka Raya. Berinisial AS (18) dan AT (18), keduanya tega menganiaya seorang driver online bernama RJ (27) hanya karena masalah sepele di jalan. Parahnya, korban dihajar menggunakan kunci motor hingga mengalami luka di bagian kepala.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (19/7/2025) malam dan pelaku akhirnya diringkus polisi di dua lokasi berbeda, Selasa (22/7). Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatreskrim Kompol M. Rian Permana menjelaskan, motif penganiayaan dipicu emosi karena korban dianggap menghalangi laju kendaraan tersangka. Saat itu, kedua pelaku juga berada dalam pengaruh alkohol.

“Kejadian terjadi pada Sabtu (19/7). Korban RJ sedang mengantar penumpang, setelah mengantar korban ke Jalan Yos Soedarso mengarah ke bundaran besar. Korban dipepet dua orang mengendarai motor CBR dan Honda Beat. Korban diteriaki goblok oleh satu tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Seruduk Belakang Truk di Jalan Tjilik Riwut, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Kemudian, korban turun dari mobil untuk menanyakan apa maksud tersangka. Kepada korban, tersangka mengatakan merasa jengkel kemudian meneriaki korban karena merasa jalannya dihalangi.

“Cekcok adu mulut terjadi kemudian korban mengalami penganiayaan. Saksi pemilik toko bunga dan satu orang rekan driver online berusaha untuk melerai namun kedua tersangka tetap memukuli korban. Pelaku memukul korban menggunakan kunci motor dan mengincar bagian kepala korban,” ujarnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor dan sejumlah pakaian. Kompol Rian menambahkan, keduanya kini mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/