24 C
Jakarta
Thursday, January 22, 2026

Psikolog: KDRT Berawal dari Frustrasi dan Relasi Kuasa yang Timpang

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mengguncang Kota Palangka Raya. Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa sadis itu terjadi di Jalan Danau Mare V, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Ya, seorang suami tega menikam istrinya hingga bersimbah darah. Mirisnya lagi, bayi korban juga turut terluka karena berada dalam gendongan sang ibu saat kejadian.

Menanggapi kasus tersebut, Psikolog Ari Pamungkas, M.Psi., mengatakan bahwa KDRT umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba. Akan tetapi merupakan akumulasi konflik rumah tangga yang tidak dikelola dengan cara sehat.

“KDRT sering muncul dari konflik yang menumpuk, kemudian berubah menjadi agresi ketika pelaku gagal mengendalikan emosi, stres, dan dorongan impulsifnya,” ujar Ari saat diwawancarai, Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam psikologi kondisi ini dikenal melalui Frustration–Aggression Theory. Yakni ketika frustrasi berkembang menjadi kemarahan dan akhirnya dilampiaskan dalam bentuk kekerasan terhadap orang lain.

“Pemicu frustrasi bisa bermacam-macam. Mulai dari masalah ekonomi, kecemburuan, pertengkaran berkepanjangan, hingga luka batin yang tidak terselesaikan. Kekerasan muncul karena pelaku tidak memiliki keterampilan coping, komunikasi asertif, dan penyelesaian masalah yang sehat,” jelasnya.

Menurut Ari, perilaku kekerasan juga kerap diperparah oleh penggunaan alkohol atau narkoba, faktor temperamen, serta pengalaman trauma atau kekerasan pada masa lalu yang membuat agresi dianggap sebagai respons yang wajar.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Masih dalam Pengembangan, Polisi Belum Ungkap Tangkapan Puluhan Kilogram Sabu di Lamandau

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KDRT sangat sering berakar dari ketimpangan relasi kuasa dalam rumah tangga (power and control).

“Dalam relasi yang timpang, pasangan tidak lagi dipandang sebagai mitra setara, melainkan sebagai objek kontrol. Kekerasan digunakan sebagai alat untuk menundukkan, mengatur, dan membungkam pasangan,” tegas Ari.

Ia menilai, kondisi tersebut menjelaskan mengapa dalam banyak kasus KDRT tidak berhenti pada kekerasan verbal, tetapi meningkat menjadi kekerasan fisik berat, bahkan berujung fatal.

“Ketika pelaku merasa kehilangan kontrol, kekerasan bisa meningkat secara ekstrem. Kasus penusukan istri dan bayi di Palangka Raya ini, menunjukkan kombinasi kegagalan kontrol emosi dan dorongan dominasi yang sangat berbahaya,” katanya.

Perempuan Lebih Rentan Menjadi Korban

Ari juga mengungkapkan bahwa perempuan lebih sering menjadi korban KDRT karena berada dalam posisi rentan secara sosial dan structural. Terutama akibat budaya patriarki yang masih kuat.

“Dalam banyak rumah tangga, laki-laki masih diposisikan sebagai pemegang kendali. Ketika perempuan dianggap harus patuh dan tidak boleh membantah, kekerasan muncul saat perempuan mencoba mempertahankan haknya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kabur dari Rumah, Siswi SD Digauli Dua Pelaku Berbeda Lokasi

Selain itu, banyak perempuan bertahan dalam situasi KDRT karena ketergantungan ekonomi, tekanan sosial, serta rasa takut untuk melapor.

“Korban sering takut kehilangan nafkah, takut anak terlantar, takut dipermalukan, atau dianggap membuka aib keluarga. Secara psikologis, ini bisa menimbulkan ketakutan kronis dan rasa tidak berdaya,” jelas Ari.

Lima Imbauan Agar Terhindar dari KDRT

Sebagai langkah pencegahan, Ari mengimbau masyarakat untuk melakukan hal-hal sederhana namun penting guna mencegah terjadinya KDRT.

“Pertama, biasakan komunikasi yang baik dan jujur, bicarakan masalah tanpa bentakan atau ancaman. Kedua, jika emosi naik, ambil jeda terlebih dahulu, jangan memaksakan pembicaraan saat marah,” tuturnya.

“Ketiga, tolak kekerasan dalam bentuk apa pun, baik fisik maupun verbal. Keempat, segera cari bantuan jika ada tanda-tanda KDRT, baik ke keluarga, tokoh masyarakat, layanan pendampingan, atau aparat. Kelima, lindungi perempuan dan anak, jangan diam jika melihat kekerasan di sekitar kita,” jelasnya.

Ia menegaskan KDRT bukan persoalan pribadi semata, melainkan masalah sosial yang membutuhkan kepedulian bersama serta perlindungan hukum dan pendampingan psikologis yang mudah diakses. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mengguncang Kota Palangka Raya. Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa sadis itu terjadi di Jalan Danau Mare V, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Ya, seorang suami tega menikam istrinya hingga bersimbah darah. Mirisnya lagi, bayi korban juga turut terluka karena berada dalam gendongan sang ibu saat kejadian.

Menanggapi kasus tersebut, Psikolog Ari Pamungkas, M.Psi., mengatakan bahwa KDRT umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba. Akan tetapi merupakan akumulasi konflik rumah tangga yang tidak dikelola dengan cara sehat.

Electronic money exchangers listing

“KDRT sering muncul dari konflik yang menumpuk, kemudian berubah menjadi agresi ketika pelaku gagal mengendalikan emosi, stres, dan dorongan impulsifnya,” ujar Ari saat diwawancarai, Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam psikologi kondisi ini dikenal melalui Frustration–Aggression Theory. Yakni ketika frustrasi berkembang menjadi kemarahan dan akhirnya dilampiaskan dalam bentuk kekerasan terhadap orang lain.

“Pemicu frustrasi bisa bermacam-macam. Mulai dari masalah ekonomi, kecemburuan, pertengkaran berkepanjangan, hingga luka batin yang tidak terselesaikan. Kekerasan muncul karena pelaku tidak memiliki keterampilan coping, komunikasi asertif, dan penyelesaian masalah yang sehat,” jelasnya.

Menurut Ari, perilaku kekerasan juga kerap diperparah oleh penggunaan alkohol atau narkoba, faktor temperamen, serta pengalaman trauma atau kekerasan pada masa lalu yang membuat agresi dianggap sebagai respons yang wajar.

Baca Juga :  Masih dalam Pengembangan, Polisi Belum Ungkap Tangkapan Puluhan Kilogram Sabu di Lamandau

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KDRT sangat sering berakar dari ketimpangan relasi kuasa dalam rumah tangga (power and control).

“Dalam relasi yang timpang, pasangan tidak lagi dipandang sebagai mitra setara, melainkan sebagai objek kontrol. Kekerasan digunakan sebagai alat untuk menundukkan, mengatur, dan membungkam pasangan,” tegas Ari.

Ia menilai, kondisi tersebut menjelaskan mengapa dalam banyak kasus KDRT tidak berhenti pada kekerasan verbal, tetapi meningkat menjadi kekerasan fisik berat, bahkan berujung fatal.

“Ketika pelaku merasa kehilangan kontrol, kekerasan bisa meningkat secara ekstrem. Kasus penusukan istri dan bayi di Palangka Raya ini, menunjukkan kombinasi kegagalan kontrol emosi dan dorongan dominasi yang sangat berbahaya,” katanya.

Perempuan Lebih Rentan Menjadi Korban

Ari juga mengungkapkan bahwa perempuan lebih sering menjadi korban KDRT karena berada dalam posisi rentan secara sosial dan structural. Terutama akibat budaya patriarki yang masih kuat.

“Dalam banyak rumah tangga, laki-laki masih diposisikan sebagai pemegang kendali. Ketika perempuan dianggap harus patuh dan tidak boleh membantah, kekerasan muncul saat perempuan mencoba mempertahankan haknya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kabur dari Rumah, Siswi SD Digauli Dua Pelaku Berbeda Lokasi

Selain itu, banyak perempuan bertahan dalam situasi KDRT karena ketergantungan ekonomi, tekanan sosial, serta rasa takut untuk melapor.

“Korban sering takut kehilangan nafkah, takut anak terlantar, takut dipermalukan, atau dianggap membuka aib keluarga. Secara psikologis, ini bisa menimbulkan ketakutan kronis dan rasa tidak berdaya,” jelas Ari.

Lima Imbauan Agar Terhindar dari KDRT

Sebagai langkah pencegahan, Ari mengimbau masyarakat untuk melakukan hal-hal sederhana namun penting guna mencegah terjadinya KDRT.

“Pertama, biasakan komunikasi yang baik dan jujur, bicarakan masalah tanpa bentakan atau ancaman. Kedua, jika emosi naik, ambil jeda terlebih dahulu, jangan memaksakan pembicaraan saat marah,” tuturnya.

“Ketiga, tolak kekerasan dalam bentuk apa pun, baik fisik maupun verbal. Keempat, segera cari bantuan jika ada tanda-tanda KDRT, baik ke keluarga, tokoh masyarakat, layanan pendampingan, atau aparat. Kelima, lindungi perempuan dan anak, jangan diam jika melihat kekerasan di sekitar kita,” jelasnya.

Ia menegaskan KDRT bukan persoalan pribadi semata, melainkan masalah sosial yang membutuhkan kepedulian bersama serta perlindungan hukum dan pendampingan psikologis yang mudah diakses. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/