24.9 C
Jakarta
Sunday, February 8, 2026

Soal Dugaan Pelecehan di Rutan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Tekankan Komitmennya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyatakan keseriusannya dalam menangani dugaan pelanggaran pelecehan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tamiang Layang.

Proses investigasi tersebut dilaksanakan langsung di markas Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah. I Putu Murdiana mengonfirmasi bahwa oknum petugas yang terlibat telah memenuhi panggilan dan kini tengah dimintai keterangan secara intensif.

Langkah ini diambil sebagai wujud nyata dedikasi Kanwil Ditjenpas Kalteng dalam menjunjung tinggi kedisiplinan serta integritas seluruh aparatur di lingkungan pemasyarakatan.

“Petugas yang bersangkutan kini sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Wilayah. Kami menjamin seluruh prosedurnya berjalan sesuai regulasi dan ketentuan yang ada,” ujar I Putu Murdiana kepada awak media saat dikonfirmasi, Selasa (20/1).

Dia memaparkan, selama tahapan pemeriksaan, tim investigasi fokus menghimpun bukti serta data pendukung yang valid guna memastikan penanganan kasus ini berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Kalteng Diguyur Hujan Lebat, Hilal Tak Terlihat

“Kami menghindari asumsi semata. Proses ini berbasis pada fakta, bukti, dan data konkret, agar keputusan akhirnya nanti benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Kakanwil.

Selanjutnya, Kakanwil menekankan tekad kuat Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah untuk melindungi kehormatan dan profesionalisme lembaga. Segala bentuk pelanggaran etika, sekecil apa pun, akan direspons dengan penanganan serius.

Electronic money exchangers listing

Ia juga menggarisbawahi kebijakan tanpa kompromi terhadap segala indisipliner yang dilakukan petugas. Hal ini selaras dengan instruksi pimpinan pusat demi menciptakan iklim pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari penyimpangan.

“Kami tidak memberikan ruang toleransi bagi pelanggaran. Siapa saja yang terbukti bersalah akan dijatuhi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya I Putu Murdiana.

Kakanwil berharap tindakan tegas ini, dapat menjadi peringatan berharga bagi seluruh jajaran, agar senantiasa menjaga perilaku, sikap, serta bekerja sesuai koridor kode etik dan perundang-undangan.

Baca Juga :  DPRD Mura Laksanakan Tugas Legislasi

“Investigasi ini akan kami selesaikan hingga tuntas demi mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, berwibawa, serta merawat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan,” pungkas I Putu Murdiana.

Dilangsir dari Kalteng Pos, seorang oknum pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual hingga percobaan pemerkosaan terhadap seorang warga binaan perempuan.

Dugaan tindak pidana tersebut, seketika mencuat ke publik setelah adanya pengaduan dari pihak korban atas perlakuan tidak senonoh yang dialaminya di dalam lingkungan rutan.

Kasus ini langsung menuai perhatian luas, karena melibatkan aparat pemasyarakatan yang sejatinya bertanggung jawab menjaga keamanan, keselamatan, serta martabat warga binaan. (*her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyatakan keseriusannya dalam menangani dugaan pelanggaran pelecehan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tamiang Layang.

Proses investigasi tersebut dilaksanakan langsung di markas Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah. I Putu Murdiana mengonfirmasi bahwa oknum petugas yang terlibat telah memenuhi panggilan dan kini tengah dimintai keterangan secara intensif.

Langkah ini diambil sebagai wujud nyata dedikasi Kanwil Ditjenpas Kalteng dalam menjunjung tinggi kedisiplinan serta integritas seluruh aparatur di lingkungan pemasyarakatan.

Electronic money exchangers listing

“Petugas yang bersangkutan kini sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Wilayah. Kami menjamin seluruh prosedurnya berjalan sesuai regulasi dan ketentuan yang ada,” ujar I Putu Murdiana kepada awak media saat dikonfirmasi, Selasa (20/1).

Dia memaparkan, selama tahapan pemeriksaan, tim investigasi fokus menghimpun bukti serta data pendukung yang valid guna memastikan penanganan kasus ini berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Kalteng Diguyur Hujan Lebat, Hilal Tak Terlihat

“Kami menghindari asumsi semata. Proses ini berbasis pada fakta, bukti, dan data konkret, agar keputusan akhirnya nanti benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Kakanwil.

Selanjutnya, Kakanwil menekankan tekad kuat Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah untuk melindungi kehormatan dan profesionalisme lembaga. Segala bentuk pelanggaran etika, sekecil apa pun, akan direspons dengan penanganan serius.

Ia juga menggarisbawahi kebijakan tanpa kompromi terhadap segala indisipliner yang dilakukan petugas. Hal ini selaras dengan instruksi pimpinan pusat demi menciptakan iklim pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari penyimpangan.

“Kami tidak memberikan ruang toleransi bagi pelanggaran. Siapa saja yang terbukti bersalah akan dijatuhi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya I Putu Murdiana.

Kakanwil berharap tindakan tegas ini, dapat menjadi peringatan berharga bagi seluruh jajaran, agar senantiasa menjaga perilaku, sikap, serta bekerja sesuai koridor kode etik dan perundang-undangan.

Baca Juga :  DPRD Mura Laksanakan Tugas Legislasi

“Investigasi ini akan kami selesaikan hingga tuntas demi mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, berwibawa, serta merawat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan,” pungkas I Putu Murdiana.

Dilangsir dari Kalteng Pos, seorang oknum pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual hingga percobaan pemerkosaan terhadap seorang warga binaan perempuan.

Dugaan tindak pidana tersebut, seketika mencuat ke publik setelah adanya pengaduan dari pihak korban atas perlakuan tidak senonoh yang dialaminya di dalam lingkungan rutan.

Kasus ini langsung menuai perhatian luas, karena melibatkan aparat pemasyarakatan yang sejatinya bertanggung jawab menjaga keamanan, keselamatan, serta martabat warga binaan. (*her)

Terpopuler

Artikel Terbaru