PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO-Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, Senin (18/12/2023) berhasil mengamankan seorang terduga sebagai pengedar obat zenith.
Dilansir dari media Palangka Ekspres (jaringan Prokalteng.co), Selasa (19/12), Kanit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Iptu Eko Basuki membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pengedar obat terlarang jenis zenith tersebut.
Dia menuturkan, bahwa sebelum mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar zenith, pihaknya melakukan patroli rutin di kawasan kompleks sekolah Jalan Ahmad Yani Kota Palangkaraya.
Saat melintas di kawasan tersebut, dituturkan terdapat salah seorang pria yang tampak mencurigakan. Sebelum didekati, pria itu terlihat membuang sesuatu di bawah pohon.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan mengambil barang yang dibuang, ternyata dalam kantong plastik terdapat obat zenit sebanyak 120 butir siap edar dan uang tunai” ujar Eko Basuki.
Atas bukti yang ditemukan itu, pelaku pun kata Eko Basuki, langsung dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya,” pungkasnya. (ihz/cen/kpg/hnd)