31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Wujudkan Suasana Aman, Polda Kalteng Bakal Bentuk Satgas Penanganan Konflik Sosial

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kapolda Kalteng, Irjen.Pol.Drs Djoko Poerwanto menegaskan bahwa pihaknya akan membentuk satgas  penanganan konflik sosial (PKS) pada setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Saya sebagai kapolda sudah mengintruksikan kapolresta setiap kota dan kabupaten untuk membentuk satgas PKS sesuai UU No. 7 tahun 2012 sebagai penanganan konflik sosial. UU ini sudah ada lama, mari kita operasikan menjadi satgas sebagai tanggung jawab kita bersama,”ujarnya di sela kegiatan deklarasi pemilu damai 2024  di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Rabu (15/11/2023).

Menurutnya, sebagai kasatgas adalah kepala daerah dan anggotanya forkopimda tingkat kabupaten dan kota. Dirinya juga mengatakan, tugas satgas tersebut berdasarkan UU yakni mencegah konflik sosial. Selanjutnya tpeerkait penghentian konflik sosial dan penanganan pasca konflik.

Baca Juga :  Kalteng Peringkat 5 Jumlah Penduduk Miskin Terendah

“Saya intruksikan satgas itu kenapa? Karena kita harus mengantisipasi kerawanan dari  tingkat terendah. Ayo kita jadikan Kalteng aman dan nyaman. Mari kita menolak ajakan yang tidak menginginkan Kalteng tidak aman dan nyaman,” tandasnya. (*jef/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kapolda Kalteng, Irjen.Pol.Drs Djoko Poerwanto menegaskan bahwa pihaknya akan membentuk satgas  penanganan konflik sosial (PKS) pada setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Saya sebagai kapolda sudah mengintruksikan kapolresta setiap kota dan kabupaten untuk membentuk satgas PKS sesuai UU No. 7 tahun 2012 sebagai penanganan konflik sosial. UU ini sudah ada lama, mari kita operasikan menjadi satgas sebagai tanggung jawab kita bersama,”ujarnya di sela kegiatan deklarasi pemilu damai 2024  di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Rabu (15/11/2023).

Menurutnya, sebagai kasatgas adalah kepala daerah dan anggotanya forkopimda tingkat kabupaten dan kota. Dirinya juga mengatakan, tugas satgas tersebut berdasarkan UU yakni mencegah konflik sosial. Selanjutnya tpeerkait penghentian konflik sosial dan penanganan pasca konflik.

Baca Juga :  Kalteng Peringkat 5 Jumlah Penduduk Miskin Terendah

“Saya intruksikan satgas itu kenapa? Karena kita harus mengantisipasi kerawanan dari  tingkat terendah. Ayo kita jadikan Kalteng aman dan nyaman. Mari kita menolak ajakan yang tidak menginginkan Kalteng tidak aman dan nyaman,” tandasnya. (*jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru