GUNUNG MAS, PROKALTENG.CO – Polres Gunung Mas memastikan kabar viral mengenai dugaan pengeroyokan dan mutilasi di Kecamatan Manuhing adalah hoaks.
Polisi menemukan sejumlah fakta yang membantah narasi tersebut, termasuk penggunaan foto lama kasus pembunuhan aktivis lingkungan Salim Kancil.
Isu provokatif ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Facebook bernama Nazwa Ahmad pada Kamis (15/5/2026).
Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan judul yang mengerikan: “Sungguh Kejam!!! Ahmad Syamsuri Dikeroyok dan Dihajar 40 Orang, Lalu Tangan Kaki Digergaji Hidup-Hidup Karena Tolak Tambang”. Pelaku mengklaim peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Tumbang Naan, Kecamatan Manuhing.
Merespons kegaduhan di ruang digital, PS Kasi Humas Polres Gunung Mas, Ipda Abner, S.Sos., langsung melakukan langkah konfirmasi dan verifikasi ketat di lapangan bersama Kapolsek Manuhing, Iptu Teguh Triyono, S.H., M.M.
Dari hasil investigasi menyeluruh, polisi menemukan sejumlah fakta yang mematahkan narasi viral tersebut:
Lokasi Fiktif: Nama desa dan lokasi yang disebutkan dalam unggahan tidak ditemukan di dalam wilayah hukum Polsek Manuhing.
Tidak Ada Laporan: Pihak kepolisian tidak pernah menerima laporan ataupun informasi terkait dugaan tindak kekerasan sadis tersebut.
Identitas Korban Tidak Ditemukan: Berdasarkan koordinasi Satintelkam dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunung Mas, nama korban “Ahmad Syamsuri” tidak terdaftar di wilayah Kecamatan Manuhing.
Tak hanya mengecek lapangan, tim cyber Polres Gunung Mas juga melakukan penelusuran digital (reverse image search) terhadap foto yang disebarkan pelaku.
Hasilnya mengejutkan, foto tersebut ternyata adalah dokumentasi lama.
“Kami pastikan informasi tersebut hoaks. Foto yang digunakan dalam unggahan itu sebenarnya adalah foto almarhum Salim Kancil, aktivis lingkungan yang menjadi korban pembunuhan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, beberapa tahun lalu,” ungkap Ipda Abner mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., Senin (18/5/2026).
Atas kejadian ini, Polres Gunung Mas mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan menyaring informasi sebelum membagikannya kembali ke media sosial.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan segan menindak tegas siapa saja yang sengaja menyebarkan disinformasi yang berpotensi memicu kegaduhan.
“Apabila masyarakat menemukan atau mengalami suatu kejadian, dapat segera melaporkannya melalui layanan darurat 110 secara gratis tanpa dipungut biaya,” tambah Ipda Abner.
Saat ini, situasi keamanan di Kecamatan Manuhing maupun wilayah Kabupaten Gunung Mas secara umum dipastikan berada dalam keadaan yang aman, damai, dan kondusif. Polisi akan terus mengawal ruang digital guna melindungi masyarakat dari berbagai bentuk provokasi negatif. (nya/kpg)


