25.8 C
Jakarta
Thursday, December 18, 2025

Viral! Begal Motor di Surabaya, Tersangkanya Enam Anak di Bawah Umur

PROKALTENG.CO– Kelompok remaja atau gangster kembali berulah di Surabaya. Mereka menyerang sekelompok pemuda di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, Sabtu (13/12) malam. Kelompok ini mengambil sepeda motor milik korban yang ditinggal di lokasi. Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap enam anak di bawah umur sebagai tersangka kasus begal tersebut.

Kejadian penyerangan dan begal yang dilakukan oleh sekelompok anggota geng remaja ini sempat viral di medsos. Beberapa remaja membawa senjata tajam (sajam) berlari mengejar korban dan temannya yang sedang nongkrong. Alhasil, korban bersama temannya berlarian dan salah satu tersangka mengambil motor korban.

“Motor korban sudah dijual. Ia mengaku menjual ke temannya seharga Rp 700 ribu,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat, Rabu (16/12).

Enam orang tersangka yang ditangkap ialah KNA, 17, MDS, 16, BW, 16, EBS, 15, MAA, 16, dan AAS, 17, warga Surabaya. Mereka tergabung dalam geng Taman Mbois Surabayans.

Baca Juga :  Kapal Dagang dan Tugboat Terbakar, Sepuluh Orang Dinyatakan Hilang

Enam tersangka ini diamankan di rumahnya masing-masing oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi juga menyita pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi, dan motor sarana.

Dari keterangan tersangka, mereka melakukan aksi ini untuk konten. Mereka awalnya berkeliling untuk membuat konten dan mencari musuh. Setelah itu, melintas di Jalan Kyai Tanbak Deres, Surabaya. Saat itu, ia melihat kelompok pemuda yang nongkrong di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya.

Mengira jika itu lawannya, mereka yang awalnya sudah melintas memilih putar balik dan mengejar pemuda tersebut menggunakan sajam. Hal ini, membuat mereka ketakutan dan korban meninggalkan sepeda motornya.

Electronic money exchangers listing

Tersangka kemudian membawa lari sepeda motor korban dan selanjutnya menjualnya ke seseorang. “Pengakuannya sepeda motor dijual ke temannya AD yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO,” tuturnya.

Baca Juga :  Tegur Anak Wali Kota Bawa Mobil ke Sekolah, Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Diduga Dicopot

Saat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan terkait panadah dan melakukan pengembangan kasus ini. (gun/jpg)

 

PROKALTENG.CO– Kelompok remaja atau gangster kembali berulah di Surabaya. Mereka menyerang sekelompok pemuda di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, Sabtu (13/12) malam. Kelompok ini mengambil sepeda motor milik korban yang ditinggal di lokasi. Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap enam anak di bawah umur sebagai tersangka kasus begal tersebut.

Kejadian penyerangan dan begal yang dilakukan oleh sekelompok anggota geng remaja ini sempat viral di medsos. Beberapa remaja membawa senjata tajam (sajam) berlari mengejar korban dan temannya yang sedang nongkrong. Alhasil, korban bersama temannya berlarian dan salah satu tersangka mengambil motor korban.

“Motor korban sudah dijual. Ia mengaku menjual ke temannya seharga Rp 700 ribu,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat, Rabu (16/12).

Electronic money exchangers listing

Enam orang tersangka yang ditangkap ialah KNA, 17, MDS, 16, BW, 16, EBS, 15, MAA, 16, dan AAS, 17, warga Surabaya. Mereka tergabung dalam geng Taman Mbois Surabayans.

Baca Juga :  Kapal Dagang dan Tugboat Terbakar, Sepuluh Orang Dinyatakan Hilang

Enam tersangka ini diamankan di rumahnya masing-masing oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi juga menyita pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi, dan motor sarana.

Dari keterangan tersangka, mereka melakukan aksi ini untuk konten. Mereka awalnya berkeliling untuk membuat konten dan mencari musuh. Setelah itu, melintas di Jalan Kyai Tanbak Deres, Surabaya. Saat itu, ia melihat kelompok pemuda yang nongkrong di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya.

Mengira jika itu lawannya, mereka yang awalnya sudah melintas memilih putar balik dan mengejar pemuda tersebut menggunakan sajam. Hal ini, membuat mereka ketakutan dan korban meninggalkan sepeda motornya.

Tersangka kemudian membawa lari sepeda motor korban dan selanjutnya menjualnya ke seseorang. “Pengakuannya sepeda motor dijual ke temannya AD yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO,” tuturnya.

Baca Juga :  Tegur Anak Wali Kota Bawa Mobil ke Sekolah, Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Diduga Dicopot

Saat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan terkait panadah dan melakukan pengembangan kasus ini. (gun/jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru