Site icon Prokalteng

Sakit Hati Lantaran Istrinya Dipecat, Seorang Suami Tusuk Majikan

Tusuk

Tindak pidana penusukan terjadi di Toko Sederhana, Jalan Tjilik Riwut, wilayah Kereng Pangi, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kamis (14/09/2023). Tampak korban berlumuran darah sebelum dibawa ke rumah sakit. (IST)

PROKALTENG.CO-Diduga lantaran sakit hati, Muhammad Khuansyah alias Iwan nekat menusuk pasangan suami istri (Pasutri), M. Ambruni dan Siti Saudah menggunakan sebilah senjata tajam (Sajam), Kamis (14/09/2023).

Kejadian di Toko Sederhana, Jalan Tjilik Riwut wilayah Kereng Pangi, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, ini pun langsung membuat heboh warga.

Sumber di Kepolisian menyebutkan, kronologis kejadian bermula saat Siti sedang tidur siang di kamar ruko mereka yang berjualan kebutuhan sembako. Tiba-tiba Iwan yang dalam keadaan sakit hati dan emosi, datang sambil membawa belati. Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar ruko dan langsung menusuk Siti yang sedang dalam posisi tidur sebanyak satu kali di bagian perut.

Korban yang terbangun langsung berlari ke arah depan ruko untuk meminta pertolongan, namun pelaku mengejar dan menariknya. Siti kembali mendapat tusukan di bagian badan. Kemudian datang karyawati toko, Risma Ayu dan suami korban, Ambruni, untuk menolong. Sehingga kemudian terjadi kemelut, sambil pelaku menebaskan pisaunya secara membabi buta.

Kala itu, pelaku menusuk Ambruni ke arah bagian kiri. Ambruni lalu berhasil memegang tangan pelaku dan mengambil pisaunya. Iwan sempat terjatuh di lantai. Setelah menarik tangan dari pegangan korban, pelaku melarikan diri ke arah belakang dengan cara melompat pagar dan lari ke dalam hutan untuk bersembunyi. Sementara korban, mencari pertolongan ke depan ruko.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Mumammad Saladin saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. Setelah mendapat laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi korban. Petugas juga melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Korban segera dibawa ke RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk mendapatkan penanganan medis,” jelasnya, Kamis (14/09/2023) malam.

Setelah dilakukan penyisiran, lanjut Saladin, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sekitar Perumahan BTN Kereng Pangi, sekitar pukul 17.30 WIB. Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Iwan beserta sejumlah barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Katingan.

“Untuk motifnya, diduga pelaku sakit hati karena Istri dipecat dari tempat kerjanya sekitar setengah bulan lalu karena saat sakit usai mengalami keguguran kandungan. Pelaku dan istrinya, dulu sama-sama bekerja di toko milik korban. Saat bekerja, pelaku juga mengaku sering disuruh-suruh dengan kasar oleh korban,” ujarnya. (ndi/cen/kpg/hnd)

Exit mobile version