PROKALTENG.CO-Dokter forensik di RS Bhayangkara Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, butuh waktu 1 bulan untuk proses identifikasi DNA diduga tengkorak mahasiswa ULM hilang di hutan Kapuas.
Keluarga mahasiswa ULM yang seharusnya kini semester 7, Aditya Dharma Santoso (21), telah dipanggil Polda Kalteng untuk menyinkronkan DNA.
Saat ini kasus penemuan tengkorak diduga mahasiswa fakultas kehutanan ULM ini masih dalam penyelidikan polisi.
Diketahui, sebuah tengkorak diduga Aditya Dharma ditemukan warga di Hutan Kapuas, Desa Sei Ahas, Mantangai, Kapuas, Sabtu (12/10/2024) pagi saat berusaha membuka jalan.
Tengkorak itu ditemukan warga asal Pelaihari, Kalimantan Selatan di sekitar lokasi hilangnya Aditya Dharma Santoso pada awal Mei 2024 lalu.
Saat ini tengkorak tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Palangka Raya, untuk pemeriksaan forensik.
Ricka Brillianty, dokter forensik di RS Bhayangkara Palangka Raya, yang memeriksa tengkorak itu menyatakan bahwa proses identifikasi telah dimulai sejak Minggu (13/10/2024) pagi dan butuh waktu 1 bulan ke depan untuk kesimpulannya.
“Pemeriksaan DNA diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan,” ujar Ricka.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengakui baju yang terdapat pada tengkorak itu mirip dengan baju yang dipakai Aditya sebelum dikabarkan hilang Mei lalu.
“Kerangka tengkorak menggunakan pakaian merah dan celana biru, mirip dengan yang dipakai korban yang hilang pada Mei 2024,” ujar Erlan, Senin (14/10/2024).
Selain pakaian tas juga ditemukan di dekat jasad korban. Dan kepolisian masih belum membuka isi tas itu.
“Saat ini masih dalam penyelidikan, nanti kami sampaikan setelah ada hasilnya. Keluarga korban juga sudah dipanggil untuk menyinkronkan DNA,” bebernya.
Dan pihak kepolisian menegaskan bahwa proses identifikasi masih berlangsung dan belum bisa memberikan kesimpulan final atas temuan tengkorak diduga mahasiswa ULM yang hilang Mei lalu ini.(pojoksatu/jpg)