KPK Sita 2 Koper-1 Kardus dari Rumah Anggota DPRD Bengkulu

PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyita dua koper dan satu kardus yang berisikan sejumlah dokumen dari rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu aktif Vinna Ledy Anggraheni.

“Memang itu rumah dia (Vinna),” kata Ketua RT 04 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Aprianto di Kota Bengkulu, Kamis malam.

Menurut Apri, penyidik nampak hanya membawa dokumen dari rumah Vinna dan tidak ada uang diamankan. Selain melakukan penggeledahan di rumah pribadi Vinna Ledy Anggraheni, KPK juga menggeledah mobil pribadi yang terparkir di teras rumah.

Berdasarkan pengamatan, usai melakukan penggeledahan penyidik KPK yang dikawal oleh empat personel kepolisian meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga :  Hadapi Pemeriksaan KPK, Hasto Kristiyanto Minta Kader PDIP Tenang

Sebelumnya, penyidik KPK RI kembali melakukan penggeledahan di salah satu rumah pribadi anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni.

Penggeledahan tersebut dilakukan di rumah Vinna yang berada di Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu pada Kamis malam.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan tersebut sejak pukul 21:00 WIB dan hingga 23.45 WIB yang dijaga oleh empat anggota kepolisian degan peralatan yang lengkap.

Electronic money exchangers listing

Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK RI terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Penindakan tersebut juga merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. (jpg)

Baca Juga :  PH Gogo-Helo : Kasus Politik Uang Terbukti Melalui Putusan Pengadilan, Akan Kami Jadikan Bukti

PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyita dua koper dan satu kardus yang berisikan sejumlah dokumen dari rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu aktif Vinna Ledy Anggraheni.

“Memang itu rumah dia (Vinna),” kata Ketua RT 04 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Aprianto di Kota Bengkulu, Kamis malam.

Menurut Apri, penyidik nampak hanya membawa dokumen dari rumah Vinna dan tidak ada uang diamankan. Selain melakukan penggeledahan di rumah pribadi Vinna Ledy Anggraheni, KPK juga menggeledah mobil pribadi yang terparkir di teras rumah.

Electronic money exchangers listing

Berdasarkan pengamatan, usai melakukan penggeledahan penyidik KPK yang dikawal oleh empat personel kepolisian meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga :  Hadapi Pemeriksaan KPK, Hasto Kristiyanto Minta Kader PDIP Tenang

Sebelumnya, penyidik KPK RI kembali melakukan penggeledahan di salah satu rumah pribadi anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni.

Penggeledahan tersebut dilakukan di rumah Vinna yang berada di Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu pada Kamis malam.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan tersebut sejak pukul 21:00 WIB dan hingga 23.45 WIB yang dijaga oleh empat anggota kepolisian degan peralatan yang lengkap.

Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK RI terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Penindakan tersebut juga merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. (jpg)

Baca Juga :  PH Gogo-Helo : Kasus Politik Uang Terbukti Melalui Putusan Pengadilan, Akan Kami Jadikan Bukti

Terpopuler

Artikel Terbaru