32 C
Jakarta
Monday, July 14, 2025

Kasus Kekerasan Anak di Bulik Timur, LBH Tegaskan Komitmen Pendampingan Hukum

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, kembali menggugah perhatian publik. Menyikapi kejadian tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dody Dain menyatakan siap mendampingi korban dan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Lamandau yang kian mengkhawatirkan.

“Kami dari LBH berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada korban kekerasan, khususnya anak-anak,” ujar Dody Dain dalam keterangan pers, Senin (14/7), di Nanga Bulik.

“Tidak ada alasan bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari jeratan hukum. Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pelajar SMAN 3 Bulik Diedukasi Bahaya Kekerasan dan Judi Online oleh Polisi

Kasus yang terjadi di Bulik Timur saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum. Proses penyidikan tengah berjalan dan detail kasus masih dirahasiakan untuk menjaga identitas korban.

Peran LBH Dody Dain dianggap strategis. Selain memberikan bantuan hukum, lembaga ini turut mengawasi jalannya proses peradilan agar tidak melenceng dari koridor hukum. Fokus utama mereka adalah memastikan hak-hak korban, termasuk keadilan, perlindungan, dan pemulihan, benar-benar ditegakkan.

“Kami akan memastikan agar kasus ini ditangani secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Dody.

Tak hanya itu, LBH juga mendorong peran serta masyarakat dalam mencegah dan melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap anak maupun perempuan.

Baca Juga :  Bikin Gaduh di Kafe, Seorang Pria Diamankan Satsamapta Polresta Palangkaraya

“Pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari kekerasan sangat ditekankan,” jelasnya.

Dody berharap, insiden ini bisa menjadi titik balik untuk meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya perlindungan anak dan pentingnya penegakan hukum yang konsisten.

“Kekerasan terhadap anak adalah kejahatan yang tidak bisa ditolerir. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di Kabupaten Lamandau,” pungkasnya.

LBH Dody Dain juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum bagi korban kekerasan di seluruh wilayah Lamandau dan sekitarnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, kembali menggugah perhatian publik. Menyikapi kejadian tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dody Dain menyatakan siap mendampingi korban dan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Lamandau yang kian mengkhawatirkan.

“Kami dari LBH berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada korban kekerasan, khususnya anak-anak,” ujar Dody Dain dalam keterangan pers, Senin (14/7), di Nanga Bulik.

“Tidak ada alasan bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari jeratan hukum. Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pelajar SMAN 3 Bulik Diedukasi Bahaya Kekerasan dan Judi Online oleh Polisi

Kasus yang terjadi di Bulik Timur saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum. Proses penyidikan tengah berjalan dan detail kasus masih dirahasiakan untuk menjaga identitas korban.

Peran LBH Dody Dain dianggap strategis. Selain memberikan bantuan hukum, lembaga ini turut mengawasi jalannya proses peradilan agar tidak melenceng dari koridor hukum. Fokus utama mereka adalah memastikan hak-hak korban, termasuk keadilan, perlindungan, dan pemulihan, benar-benar ditegakkan.

“Kami akan memastikan agar kasus ini ditangani secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Dody.

Tak hanya itu, LBH juga mendorong peran serta masyarakat dalam mencegah dan melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap anak maupun perempuan.

Baca Juga :  Bikin Gaduh di Kafe, Seorang Pria Diamankan Satsamapta Polresta Palangkaraya

“Pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari kekerasan sangat ditekankan,” jelasnya.

Dody berharap, insiden ini bisa menjadi titik balik untuk meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya perlindungan anak dan pentingnya penegakan hukum yang konsisten.

“Kekerasan terhadap anak adalah kejahatan yang tidak bisa ditolerir. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di Kabupaten Lamandau,” pungkasnya.

LBH Dody Dain juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum bagi korban kekerasan di seluruh wilayah Lamandau dan sekitarnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/