Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat yang akan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Pemprov Kalimantan Tengah menanggapi laporan dugaan keterlibatan anak dalam permainan daring berunsur kekerasan di Kotawaringin Timur dengan pendekatan kehati-hatian dan pendalaman lintas instansi.
Pemerintah mulai mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen perlindungan anak melalui siaran khusus Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 Tahun 2025 bersama TVRI Kalteng, Selasa (22/7/2025).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam menangani kasus kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).