PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ular Piton sebesar 2 meter 80 centimeter dengan besar 2,5 inci masuk ke rumah warga di Jalan Raden Patah nomor 60, Kamis (13/7) pagi. Ular tersebut membuat pemilik rumah geger dan meminta pertolongan kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Palangkaraya untuk dievakuasi.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Palangkaraya Gloriana melalui Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan Sucipto menceritakan, pemilik rumah sebelumnya mendengar suara gonggongan anjing yang ribut.
“Atas gongongan anjing itu pemilik rumah merasa tidak nyaman dan ada keinginan tau apa yang terjadi. Lalu pemilik rumah mencoba keluar kebagian sumber suara yang digonggong anjing. Saat itu pemilik rumah melihat secara hati hati kesetiap sudut daerah yang menjadikan anjingya ribut. Di saat pemilik rumah mengalihkan pandangan nya ke arah atas bagian rusuk atap, betapa kagetnya melihar ada seekor ular piton,” ujarnya, Kamis (13/7).
Sehingga, ia menerima laporan dari pemilik rumah melalui Call Center 112 dan bergegas menuju lokasi pemilik rumah.
“Dalam waktu 15 menit ular dalam keadaan melilit di bagian rusuk atap rumah, dapat di jepit dengan alat khusus. Supaya ular piton dapat ditahan dulu dari lokasi agar jangan cepat lari dan baru ditangkap,” bebernya.
Lebih lanjut dia menceritakan, di saat ular piton di lepas dari bagian rusuk atap rumah, sempat terjadi tarik menarik yang cukup kuat. Alasannya, ular piton dikenal hewan yang dapat mematikan lawanyanya dengan cara melilit korbanya.
“Namun Tim Rescue Damkar tidak memberikan celah sang ular piton melilit. Selalu Team Reacue Damkar membuka lilitan yang kuat dan kokoh itu alhasil dalam waktu 15 menit ulat piton dapat tertangkap. Meski sempat terjadi adu kuat tarik menarik. Namun ular piton dapat di evakuasi dan di muat sementara kedalam karung 50 Kg sebanyak 3 lapisan. dengan tetap diberi lobang angin sementara sampai di Pos Rescue Damkar. Sesampai di Pos Rescue Damkar akan dimasukan kedalam kandang khusus ular. Dan selanjutnya akan di lepas liarkan ke alam bebas yang jauh dari pemukiman masyarakat,” tandasnya. (pri/hfz)