25.5 C
Jakarta
Wednesday, May 14, 2025

Ajakan Mabuk, Berakhir Usus Terburai

PROKALTENG.CO-Kasus penganiayaan berat terjadi di RT 02, Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Senin (12/5/2025). Seorang pria berinisial K mengalami luka tusukan tombak di perut hingga usus terburai.

Sementara ED sebagai tersangka pelakunya harus berurusan dengan Polres Gumas. Hal ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/01/V/2025.

Kejadian itu berawal ketika K dilaporkan sedang mabuk dan menantang orang menggunakan senjata tajam. Dia membawa minuman keras (miras) tradisional ke rumah ED. Tetapi tawarannya untuk minum miras bersama ditolak pelaku. K pergi, namun kembali lagi membawa senjata tajam jenis mandau.

Dengan mandau di tangan, K berteriak sambil menggedor-gedor pintu rumah ED. Dia juga menebas tiang listrik di sekitar kampung itu.
Melihat K datang lagi ke rumahnya sambil membawa mandau, ED pun kesal. Dia mengambil tombak di dapur dan mendatangi korban.

Baca Juga :  Mabuk, Seorang Pemuda Tusuk Ayah Kandungnya Sendiri

Saat K mengarahkan mandau ke arahnya, ED berusaha menghindar menombak perut korban sebelah kanan. Akibatnya, K mengalami luka berat hingga usus terburai keluar.

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo mengatakan, kasus itu ditangani Polsek Kahayan Hulu Utara, dan telah mengamankan ED untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Untuk barang bukti yang diamankan adalah baju kaos oblong warna hitam dan tombak masih dalam pencarian karena dibuang,” ungkap AKBP Heru Eko Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani saat siaran pers di Mapolres Gumas, Selasa (13/5/2025).

Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 ini menambahkan, akibat kejadian itu tersangka ED dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan luka berat.

Baca Juga :  Curi Mobil Pikap di Seruyan, Ditangkap di Kalbar

“Ancaman kepada pelaku ini karena kalau kita lihat kronologisnya pelaku ini hanya membela diri. Namun salahnya ia main hakim sendiri dan ia akan diancam dengan hukuman 5 tahun penjara,” tegas Heru. (nya/ens/kpg)

PROKALTENG.CO-Kasus penganiayaan berat terjadi di RT 02, Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Senin (12/5/2025). Seorang pria berinisial K mengalami luka tusukan tombak di perut hingga usus terburai.

Sementara ED sebagai tersangka pelakunya harus berurusan dengan Polres Gumas. Hal ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/01/V/2025.

Kejadian itu berawal ketika K dilaporkan sedang mabuk dan menantang orang menggunakan senjata tajam. Dia membawa minuman keras (miras) tradisional ke rumah ED. Tetapi tawarannya untuk minum miras bersama ditolak pelaku. K pergi, namun kembali lagi membawa senjata tajam jenis mandau.

Dengan mandau di tangan, K berteriak sambil menggedor-gedor pintu rumah ED. Dia juga menebas tiang listrik di sekitar kampung itu.
Melihat K datang lagi ke rumahnya sambil membawa mandau, ED pun kesal. Dia mengambil tombak di dapur dan mendatangi korban.

Baca Juga :  Mabuk, Seorang Pemuda Tusuk Ayah Kandungnya Sendiri

Saat K mengarahkan mandau ke arahnya, ED berusaha menghindar menombak perut korban sebelah kanan. Akibatnya, K mengalami luka berat hingga usus terburai keluar.

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo mengatakan, kasus itu ditangani Polsek Kahayan Hulu Utara, dan telah mengamankan ED untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Untuk barang bukti yang diamankan adalah baju kaos oblong warna hitam dan tombak masih dalam pencarian karena dibuang,” ungkap AKBP Heru Eko Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani saat siaran pers di Mapolres Gumas, Selasa (13/5/2025).

Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 ini menambahkan, akibat kejadian itu tersangka ED dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan luka berat.

Baca Juga :  Curi Mobil Pikap di Seruyan, Ditangkap di Kalbar

“Ancaman kepada pelaku ini karena kalau kita lihat kronologisnya pelaku ini hanya membela diri. Namun salahnya ia main hakim sendiri dan ia akan diancam dengan hukuman 5 tahun penjara,” tegas Heru. (nya/ens/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/