Polda Kalteng Usut Pelanggaran Etik Terkait Kasus Senpi di Lapas Palangka Raya

Terkait detail dan jumlah pasti pihak yang sedang menjalani pemeriksaan, Budi menyebutkan bahwa data tersebut sepenuhnya berada di ranah Bid Propam. Namun ia memastikan bahwa kepolisian tidak akan segan menindak tegas oknum yang terlibat.

“Ada beberapa orang yang diperiksa, jumlah detailnya ada di Bid Propam. Jika terbukti, akan ada sidang kode etik,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, bahwa penyelundupan senpi masuk lapas ini, adalah upaya percobaan pelarian dari Lapas Palangka Raya dilakukan seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi, Anton Kurniawan Stiyanto pada Sabtu (23/5/2026) lalu. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas sipir.

Baca Juga :  Pria 45 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

Terkait detail dan jumlah pasti pihak yang sedang menjalani pemeriksaan, Budi menyebutkan bahwa data tersebut sepenuhnya berada di ranah Bid Propam. Namun ia memastikan bahwa kepolisian tidak akan segan menindak tegas oknum yang terlibat.

“Ada beberapa orang yang diperiksa, jumlah detailnya ada di Bid Propam. Jika terbukti, akan ada sidang kode etik,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, bahwa penyelundupan senpi masuk lapas ini, adalah upaya percobaan pelarian dari Lapas Palangka Raya dilakukan seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi, Anton Kurniawan Stiyanto pada Sabtu (23/5/2026) lalu. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas sipir.

Baca Juga :  Pria 45 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

Terpopuler

Artikel Terbaru