PROKALTENG.CO – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim. Penggeledahan ini dilakukan guna menelusuri dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan proses penganggaran dan pembahasan dana hibah tersebut.
Dilansir dari Radarsampit.jawapos.com (Jawa Pos Group) Sejumlah ruangan strategis di lingkungan Sekretariat DPRD Kotim menjadi sasaran penggeledahan, mulai dari ruang pimpinan DPRD hingga ruang Sekretariat Dewan (Sekwan). Dari lokasi, tim jaksa tampak menyusuri satu per satu ruangan yang dinilai menyimpan dokumen penting terkait perkara yang tengah disidik.
Pantauan di lapangan, beberapa ruangan sempat terkunci karena pejabat berwenang tidak berada di tempat.
“Orangnya lagi di luar, Pak,” ujar seorang staf penjaga tamu saat ditanya keberadaan pejabat terkait.
Sedikitnya sembilan orang penyidik Kejati Kalteng kemudian masuk ke ruang Kepala Bagian Perundang-undangan dan Risalah DPRD Kotim. Dari ruangan tersebut, jaksa mengumpulkan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dana hibah KPU Kotim.
Pada awal penggeledahan, tidak ada pejabat yang dapat menerima kedatangan tim penyidik maupun membantu pemenuhan permintaan data. Salah satu jaksa menegaskan, pihaknya membutuhkan risalah persidangan DPRD Kotim yang diyakini masih tersimpan di lingkungan sekretariat dewan.
“Kami meminta risalah persidangan yang ada di DPRD Kotim ini. Setidaknya dokumen tersebut masih tersedia,” ujar jaksa tersebut.
Sekitar setengah jam berselang, Sekretaris DPRD Kotim, Imam Subekti, tiba di kantor dan langsung masuk ke ruangan yang sedang digeledah. Kehadirannya memudahkan koordinasi pembukaan akses ruangan serta pencarian dokumen yang dibutuhkan penyidik.
Selain risalah persidangan, tim Kejati Kalteng juga menelusuri berita acara pembahasan antara DPRD Kotim dan Komisi I pada periode terkait. Dokumen itu diduga berhubungan dengan proses pembahasan hingga pengambilan keputusan pengalokasian dana hibah untuk KPU Kotim.
Penggeledahan di Kantor DPRD Kotim ini menandai perkembangan signifikan dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim. Kejati Kalteng kini memperluas penelusuran dokumen lintas lembaga untuk mengungkap secara menyeluruh alur proses, pihak-pihak yang terlibat, serta potensi kerugian negara dalam perkara tersebut. (ang/sla/jpg)


