PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang, Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Aipda Priyo Waluyo melakukan pengecekan lahan milik warga di Jalan Tjilik Riwut Km 20, Rabu (10/9/2025). Pengecekan ini menindaklanjuti keluhan Husnah, seorang warga setempat yang merasa lahannya berkurang akibat adanya penggarapan pihak lain.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas didampingi Sekretaris Lurah Marang, Frans S, serta Ketua RT 03, Setiawan Mardin. Tim bersama-sama mengecek titik batas lahan dan mengumpulkan keterangan awal dari warga sekitar.
Selanjutnya, Polsek Bukit Batu bersama pemerintah kelurahan akan mengundang pihak-pihak terkait untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang terbaik.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, menekankan pentingnya sinergi antara warga, pemerintah, dan Polri dalam menyelesaikan setiap persoalan di masyarakat.
“Kami akan terus hadir mendampingi masyarakat, memastikan situasi tetap kondusif, serta mendorong penyelesaian masalah dengan musyawarah dan kekeluargaan,” tegasnya. (hms/jef)