PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Percobaan pencurian sarang burung walet milik H. Amin yang berlokasi di Jalan Tabat Kalsa, Kelurahan Kalampangan, Kota Palangka Raya berhasil digagalkan warga.
Aksi tersebut diduga dilakukan oleh beberapa orang yang mencoba mencuri sarang burung walet milik korban.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang, melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, membenarkan adanya laporan terkait percobaan pencurian itu. Pihaknya bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari warga dan segera mendatangi lokasi kejadian.
“Kami sudah menerima laporan dari masyarakat setempat dan langsung merespons dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Kapolsek Sabangau, Rabu (11/10/2024).
Terduga pelaku, yang diduga lebih dari satu orang, berencana mencuri sarang burung walet milik H. Amin. Namun, aksi mereka gagal setelah diketahui oleh pemilik dan warga sekitar, sehingga pencurian tersebut berhasil digagalkan.
Kapolsek Sabangau menambahkan bahwa kasus ini kini ditangani secara serius oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk mengusut lebih lanjut para pelaku yang terlibat. (jef)