PROKALTENG.CO-Sebuah video yang memperlihatkan adegan asusila viral di media sosial. Ironisnya, pemeran video panas tersebut merupakan pegawai rumah sakit.
Selain pemeran adalah pegawai RS, adengan panas tersebut juga terjadi di lingkungan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. Sebenarnya, adengan panas tersebut terjadi sejak lama yakni pada 2020 lalu, namun baru sekarang viral dan beredar di media sosial.
Atas beredarnya video asusila itu, manajemen RSUD dr Loekmono Hadi Kudus pun angkat bicara dan memberikan klarifikasi perihal insiden ini, Senin (5/1) kemarin.
Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, dr. Abdul Hakam, membenarkan bahwa pemeran dalam video viral tersebut adalah pegawai di instansi yang dipimpinnya.
Namun, ia menekankan bahwa kejadian tersebut merupakan kasus lama yang baru kembali mencuat kemudian viral di media sosial.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, rekaman CCTV tersebut ternyata diambil beberapa tahun silam, jauh sebelum dr. Abdul Hakam menjabat sebagai direktur.
“Iya benar kedua oknum merupakan pegawai RSUD, video rekaman CCTV itu terjadi pada tahun 2020 sebelum Oktober,” ujarnya, Senin (5/1).
Hakam juga mengonfirmasi lokasi spesifik tempat pengambilan video tersebut. Ia mengakui bahwa adegan itu memang dilakukan di salah satu sudut rumah sakit.
“Lokasinya berada di RSUD tepatnya di ruangan Rumah Tangga yang dekat dengan ruangan pemulasaraan jenazah,” jelasnya.
Meski merupakan kejadian lama, pihak manajemen tetap bersikap profesional dan tidak tinggal diam. Langkah cepat langsung diambil dengan membebastugaskan kedua oknum pegawai tersebut guna mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, manajemen tengah melakukan mitigasi dan memeriksa sejumlah saksi. Pada Senin pagi hingga siang, setidaknya lima orang telah dimintai keterangan, termasuk salah satu terduga pelaku.
“Kami akan membuat berita acara untuk sebagai dasar laporan kepada bupati dan inspektorat,” jelas Hakam.
Pihak RSUD dr Loekmono Hadi sangat menyayangkan kejadian ini. Selain mengganggu pelayanan dan merusak reputasi rumah sakit, tindakan asusila tersebut dinilai sangat tidak pantas dilakukan di lingkungan publik, apalagi di wilayah Kudus.
Hakam menyebut tindakan tersebut jauh dari nilai moral dan adab ketimuran, serta mencoreng nama besar Kudus sebagai Kota Santri.
Ia pun memastikan akan ada sanksi yang membayangi kedua oknum tersebut sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku.
“Secara regulasi di rumah sakit dan kepegawaian ketika ada kesalahan akan kami beri sanksi. Bisa sanksi ringan, sedang, dan berat (pemberhentian),” tegasnya. (fjr)


