28.1 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

Pencuri Power Mixer Masjid Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Polres Lamandau berhasil menangkap salah satu dari dua pelaku pencurian yang meresahkan Kabupaten Lamandau, yakni SA, warga Seruyan. Penangkapan ini menyusul viralnya video pencurian power mixer di Masjid Darusalam, Kecamatan Sematu Jaya.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengungkapkan bahwa satu pelaku lainnya, yang menggunakan parang atau senjata tajam, masih buron dan dalam pengejaran. Pelaku yang masih dicari diketahui menargetkan rumah ibadah, terutama masjid yang sepi. Dalam dua bulan terakhir, mereka tidak hanya mencuri alat elektronik, tetapi juga kotak amal dan barang-barang lain untuk dijual.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, jika ada yang melihat pelaku yang masih buron (DPO), segera laporkan ke Polres terdekat,” tegas Bronto, Senin (5/8) di Mapolres Lamandau.

Baca Juga :  Polda Kalteng Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Kasus Ben dan Ary Egahni

Kapolres juga mengingatkan masyarakat Lamandau untuk tetap waspada dan berhati-hati. “Jika melihat gerak-gerik mencurigakan di tempat ibadah atau pertokoan, segera hubungi Polres Lamandau di 110 atau nomor darurat Kabupaten Lamandau di 112,” ungkapnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Polres Lamandau berhasil menangkap salah satu dari dua pelaku pencurian yang meresahkan Kabupaten Lamandau, yakni SA, warga Seruyan. Penangkapan ini menyusul viralnya video pencurian power mixer di Masjid Darusalam, Kecamatan Sematu Jaya.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengungkapkan bahwa satu pelaku lainnya, yang menggunakan parang atau senjata tajam, masih buron dan dalam pengejaran. Pelaku yang masih dicari diketahui menargetkan rumah ibadah, terutama masjid yang sepi. Dalam dua bulan terakhir, mereka tidak hanya mencuri alat elektronik, tetapi juga kotak amal dan barang-barang lain untuk dijual.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, jika ada yang melihat pelaku yang masih buron (DPO), segera laporkan ke Polres terdekat,” tegas Bronto, Senin (5/8) di Mapolres Lamandau.

Baca Juga :  Polda Kalteng Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Kasus Ben dan Ary Egahni

Kapolres juga mengingatkan masyarakat Lamandau untuk tetap waspada dan berhati-hati. “Jika melihat gerak-gerik mencurigakan di tempat ibadah atau pertokoan, segera hubungi Polres Lamandau di 110 atau nomor darurat Kabupaten Lamandau di 112,” ungkapnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/