28.5 C
Jakarta
Tuesday, July 29, 2025

Usai Jalani Sidang di PN Sampit, Tahanan Ini Nekat Kabur, Beruntung Ketangkap Lagi

PROKALTENG.CO-Kasus pelarian tahanan menggemparkan Lapas Kelas IIB Sampit, Selasa (3/6/2025). Seorang terdakwa berinisial SWW itu berhasil kabur saat proses pengantaran usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sampit, sebelum sempat masuk kembali dalam lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menjelaskan kejadian tersebut sebenarnya masih berada dalam tanggung jawab pihak kejaksaan. Karena terjadi di area teras lapas saat pengantaran tahanan.

“Saya khawatir salah menjelaskan, karena itu lebih tepat dijelaskan oleh pihak kejaksaan,” katanya singkat, seperti dilansir dari Palangka Ekspres, Rabu (4/6/2025).

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Nofanda Prayudha, dalam konferensi pers menyebut, insiden itu terjadi Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 18.10 WIB. Saat itu, sebanyak 32 tahanan diantar menggunakan dua kendaraan oleh tim gabungan dari kejaksaan dan kepolisian.

Baca Juga :  Diduga Terlilit Hutang, Pria di Kotim Gelap Mata Menjerat Leher Teman Barunya

“Tahanan diangkut dalam kondisi diborgol secara berpasangan. Namun salah satu tahanan diketahui berhasil melepas borgolnya tanpa disadari petugas. Begitu turun dari kendaraan, dia langsung melarikan diri,” kata Nofanda, Rabu (4/6/2025).

Tim pengawal yang terdiri dari empat orang, diantarnya dua dari kejaksaan dan dua anggota Polri langsung melakukan koordinasi untuk pengejaran. Pelarian tersebut berlangsung selama hampir enam jam. Sementara pelaku sempat bersembunyi di semak-semak belakang Lapas Sampit, melintasi hutan dan kebun di sekitar Lapangan Bola Antang.

Akhirnya, sekitar pukul 00.30 WIB pada Rabu (4/6/2025), keberadaan tahanan terendus setelah seorang warga di Jalan Sempurna melaporkan adanya pria mencurigakan masuk ke pekarangannya. Tim gabungan segera menuju lokasi dan mendapati si tahanan bersembunyi dalam lemari mebel di tempat usaha warga.

Baca Juga :  Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Lamandau Divonis 7 Tahun Penjara

“Tahanan langsung diamankan dan dibawa kembali ke Lapas Sampit untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Nofanda. (pri/ens/kpg)

PROKALTENG.CO-Kasus pelarian tahanan menggemparkan Lapas Kelas IIB Sampit, Selasa (3/6/2025). Seorang terdakwa berinisial SWW itu berhasil kabur saat proses pengantaran usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sampit, sebelum sempat masuk kembali dalam lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menjelaskan kejadian tersebut sebenarnya masih berada dalam tanggung jawab pihak kejaksaan. Karena terjadi di area teras lapas saat pengantaran tahanan.

“Saya khawatir salah menjelaskan, karena itu lebih tepat dijelaskan oleh pihak kejaksaan,” katanya singkat, seperti dilansir dari Palangka Ekspres, Rabu (4/6/2025).

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Nofanda Prayudha, dalam konferensi pers menyebut, insiden itu terjadi Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 18.10 WIB. Saat itu, sebanyak 32 tahanan diantar menggunakan dua kendaraan oleh tim gabungan dari kejaksaan dan kepolisian.

Baca Juga :  Diduga Terlilit Hutang, Pria di Kotim Gelap Mata Menjerat Leher Teman Barunya

“Tahanan diangkut dalam kondisi diborgol secara berpasangan. Namun salah satu tahanan diketahui berhasil melepas borgolnya tanpa disadari petugas. Begitu turun dari kendaraan, dia langsung melarikan diri,” kata Nofanda, Rabu (4/6/2025).

Tim pengawal yang terdiri dari empat orang, diantarnya dua dari kejaksaan dan dua anggota Polri langsung melakukan koordinasi untuk pengejaran. Pelarian tersebut berlangsung selama hampir enam jam. Sementara pelaku sempat bersembunyi di semak-semak belakang Lapas Sampit, melintasi hutan dan kebun di sekitar Lapangan Bola Antang.

Akhirnya, sekitar pukul 00.30 WIB pada Rabu (4/6/2025), keberadaan tahanan terendus setelah seorang warga di Jalan Sempurna melaporkan adanya pria mencurigakan masuk ke pekarangannya. Tim gabungan segera menuju lokasi dan mendapati si tahanan bersembunyi dalam lemari mebel di tempat usaha warga.

Baca Juga :  Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Lamandau Divonis 7 Tahun Penjara

“Tahanan langsung diamankan dan dibawa kembali ke Lapas Sampit untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Nofanda. (pri/ens/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru