PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng). Terus melanjutkan proses penyidikan terkait kasus penyegelan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) oleh Ormas Grib Jaya di Barito Selatan.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengonfirmasi bahwa proses hukum masih berjalan dan belum rampung sepenuhnya.
Dalam keterangannya, Irjen Iwan menyebutkan bahwa Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diduga terlibat dalam aksi penyegelan telah lebih dahulu diamankan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak lain yang diduga terkait dalam peristiwa tersebut.
“Masih proses ya, masih ada beberapa lagi yang dilakukan pemanggilan. Kemarin juga masih ada pemeriksaan tambahan,” kata Irjen Iwan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/6/2025).
Terkait siapa saja yang telah dipanggil, Kapolda menyebut bahwa pihak-pihak yang berada di lokasi saat kejadian dan terindikasi terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Hal yang terkait dengan peristiwa tersebut, yang terlibat itu pasti akan kita lakukan proses penegakan hukum,” tegasnya.
Saat ditanya kemungkinan adanya penambahan tersangka dari hasil pemeriksaan lanjutan, Irjen Iwan mengatakan bahwa hal tersebut masih menunggu hasil penyidikan dari tim di lapangan.
“Saya belum dapat updatenya dari penyidik. Kalaupun ada, pasti akan ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait status berkas perkara Ketua Ormas yang telah ditahan Polda Kalteng atas dugaan penyegelan yang dilakukan oleh Ormas Grib Jaya, Irjen Iwan menyebutkan bahwa kelengkapan berkas atau tahap P-21 masih menjadi kewenangan kejaksaan.
“Itu tergantung dari kejaksaan ya,” katanya singkat.
Polda Kalteng berkomitmen akan memproses hukum siapa saja yang melakukan tindakan yang melawan hukum. (ndo)