26.6 C
Jakarta
Monday, November 3, 2025

Warga Tanjung Beringin Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi dan Pemalsuan Tanda Tangan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Perwakilan masyarakat Desa Tanjung Beringin melaporkan dugaan penggelapan dana kompensasi dari PT. SLR dan pemalsuan tanda tangan ke Polres Lamandau, Senin (3/11/2025).  Laporan ini diajukan terkait dengan dana kompensasi yang seharusnya diterima oleh warga atas Surat Hak Partisipasi (SHP).

Muchlis Sina, perwakilan masyarakat Desa Tanjung Beringin menjelaskan bahwa laporan ini merujuk pada berita acara tanda terima SHP yang diterima warga pada Selasa, 28 Oktober 2025 lalu.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami perwakilan dari beberapa masyarakat Desa Tanjung Beringin mengajukan permohonan kepada bapak Kapolres Lamandau untuk dapat mengusut tuntas dugaan penggelapan dana dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh seorang oknum warga Desa Tanjung Beringin,” kata Muchlis.

Baca Juga :  Cintanya Ditolak, Remaja 16 Tahun di Palangka Raya Berani Mengancam Teman Sekolahnya

Dia menambahkan, berdasarkan data yang mereka peroleh dari PT. SLR, terdapat beberapa warga yang tidak menerima haknya. Selain itu, ada 12 warga yang tanda tangannya diduga dipalsukan, dengan enam orang di antaranya hadir langsung di Polres Lamandau untuk memberikan keterangan.

“Sesuai data yang kami miliki dari PT. SLR, ada beberapa warga masyarakat yang tidak mendapatkan haknya (data terlampir) dan 12 masyarakat yang dilakukan pemalsuan cap tanda tangan. Kami sebagai warga masyarakat sangat keberatan dan merasa dirugikan dengan cara yang dilakukan oknum tersebut,” tegasnya.

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, melalui Kasatreskrim AKP Jhon Digul Manra, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya betul, kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan pemeriksaan. Tunggu informasi selanjutnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Mencuri TBS, Seorang Pria Meninggal Dunia Akibat Tertembak Tim Patroli

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut, dan akan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap dugaan penggelapan dana dan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan oleh warga Desa Tanjung Beringin.

Dengan laporan yang diajukan itu, masyarakat berharap agar kasus ini,  dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan bagi warga yang merasa dirugikan. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Perwakilan masyarakat Desa Tanjung Beringin melaporkan dugaan penggelapan dana kompensasi dari PT. SLR dan pemalsuan tanda tangan ke Polres Lamandau, Senin (3/11/2025).  Laporan ini diajukan terkait dengan dana kompensasi yang seharusnya diterima oleh warga atas Surat Hak Partisipasi (SHP).

Muchlis Sina, perwakilan masyarakat Desa Tanjung Beringin menjelaskan bahwa laporan ini merujuk pada berita acara tanda terima SHP yang diterima warga pada Selasa, 28 Oktober 2025 lalu.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami perwakilan dari beberapa masyarakat Desa Tanjung Beringin mengajukan permohonan kepada bapak Kapolres Lamandau untuk dapat mengusut tuntas dugaan penggelapan dana dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh seorang oknum warga Desa Tanjung Beringin,” kata Muchlis.

Baca Juga :  Cintanya Ditolak, Remaja 16 Tahun di Palangka Raya Berani Mengancam Teman Sekolahnya

Dia menambahkan, berdasarkan data yang mereka peroleh dari PT. SLR, terdapat beberapa warga yang tidak menerima haknya. Selain itu, ada 12 warga yang tanda tangannya diduga dipalsukan, dengan enam orang di antaranya hadir langsung di Polres Lamandau untuk memberikan keterangan.

“Sesuai data yang kami miliki dari PT. SLR, ada beberapa warga masyarakat yang tidak mendapatkan haknya (data terlampir) dan 12 masyarakat yang dilakukan pemalsuan cap tanda tangan. Kami sebagai warga masyarakat sangat keberatan dan merasa dirugikan dengan cara yang dilakukan oknum tersebut,” tegasnya.

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, melalui Kasatreskrim AKP Jhon Digul Manra, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya betul, kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan pemeriksaan. Tunggu informasi selanjutnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Mencuri TBS, Seorang Pria Meninggal Dunia Akibat Tertembak Tim Patroli

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut, dan akan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap dugaan penggelapan dana dan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan oleh warga Desa Tanjung Beringin.

Dengan laporan yang diajukan itu, masyarakat berharap agar kasus ini,  dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan bagi warga yang merasa dirugikan. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/