34.1 C
Jakarta
Monday, September 8, 2025

Sempat Mengeluh Sakit, Tahanan Kasus Illegal Logging Meninggal Dunia

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kabar duka datang dari Kejaksaan Negeri Lamandau. Sutardi, seorang tahanan kasus tindak pidana illegal logging, dikabarkan meninggal dunia di RSUD Imanudin Pangkalan Bun saat menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II B Pangkalanbun.

Menurut salah seorang penjaga lapas yang enggan disebutkan namanya, Sutardi sempat mengeluh sakit, dan dilarikan ke RSUD Imanudin Pangkalan Bun untuk mendapatkan perawatan intensif.

Namun, nyawanya tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah Sutardi telah dibawa ke rumah duka di Desa Bumi Arjo SP2, Sungai Rangit, baru-baru ini.

“Diinformasikan sakit dan sempat dibawa ke RSUD Pangkalan Bun karena sakit dan meninggal dunia, dan sudah dibawa kemarin ke rumah duka, di Desa Bumi Arjo SP2, Sungai Rangit,” ungkap penjaga lapas tersebut kepada wartawan, Rabu (3/9).

Baca Juga :  Kejari Lamandau Geledah Kantor DPRD, Tersangka Baru Mungkin Terungkap

Kajari Lamandau, Dezi Setiapermana, melalui Kasi Intelijen, Bersy Prima, membenarkan kabar duka tersebut saat dikonfirmasi.”Iya bro, sakit karena pecah pembuluh darah,” jelas Bersy Prima.

Sutardi merupakan terdakwa dalam kasus tindak pidana illegal logging yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lamandau. Ia ditahan di Lapas Kelas II B Pangkalanbun. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kabar duka datang dari Kejaksaan Negeri Lamandau. Sutardi, seorang tahanan kasus tindak pidana illegal logging, dikabarkan meninggal dunia di RSUD Imanudin Pangkalan Bun saat menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II B Pangkalanbun.

Menurut salah seorang penjaga lapas yang enggan disebutkan namanya, Sutardi sempat mengeluh sakit, dan dilarikan ke RSUD Imanudin Pangkalan Bun untuk mendapatkan perawatan intensif.

Namun, nyawanya tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah Sutardi telah dibawa ke rumah duka di Desa Bumi Arjo SP2, Sungai Rangit, baru-baru ini.

“Diinformasikan sakit dan sempat dibawa ke RSUD Pangkalan Bun karena sakit dan meninggal dunia, dan sudah dibawa kemarin ke rumah duka, di Desa Bumi Arjo SP2, Sungai Rangit,” ungkap penjaga lapas tersebut kepada wartawan, Rabu (3/9).

Baca Juga :  Kejari Lamandau Geledah Kantor DPRD, Tersangka Baru Mungkin Terungkap

Kajari Lamandau, Dezi Setiapermana, melalui Kasi Intelijen, Bersy Prima, membenarkan kabar duka tersebut saat dikonfirmasi.”Iya bro, sakit karena pecah pembuluh darah,” jelas Bersy Prima.

Sutardi merupakan terdakwa dalam kasus tindak pidana illegal logging yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lamandau. Ia ditahan di Lapas Kelas II B Pangkalanbun. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru