30.9 C
Jakarta
Sunday, May 4, 2025

Sengketa Batas Lahan di Kanarakan Berakhir Damai Berkat Mediasi Polisi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Bukit Batu terus dilakukan aparat kepolisian.

Salah satunya melalui langkah mediasi terhadap konflik batas lahan yang terjadi antara dua warga Kelurahan Kanarakan, Kota Palangka Raya.

Problem solving dipimpin langsung Bhabinkamtibmas Kelurahan Kanarakan Bripka Agung Tri Sudiono, Sabtu (3/5/2025), di kediaman Bapak Pentet, Jalan Mangku Arung, RT 01 RW 01.

Proses mediasi ini bertujuan menyelesaikan sengketa antara Uberlin dan Ipan yang sebelumnya sempat memanas pada 27 April lalu di kawasan Danau Bongkok.

Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pendekatan problem solving merupakan bentuk penyelesaian yang mengedepankan dialog dan musyawarah bersama.

Baca Juga :  Sengketa Lahan di Pelantaran, 1 Nyawa Melayang dan 3 Orang Luka-luka

“Dengan langkah mediasi ini, kami berupaya mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik besar. Ini adalah bentuk pelayanan kepolisian yang humanis dan berorientasi pada perdamaian,” jelas Iwan, Sabtu (3/5).

Mediasi turut dihadiri Lurah Kanarakan, Ketua RW 01, serta warga sekitar yang memberikan dukungan terhadap penyelesaian secara kekeluargaan.

Dalam forum tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai dan berkomitmen menghormati hasil kesepakatan.

Pihak kepolisian berharap kerukunan warga tetap terpelihara dan persoalan serupa tidak terjadi kembali. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Bukit Batu terus dilakukan aparat kepolisian.

Salah satunya melalui langkah mediasi terhadap konflik batas lahan yang terjadi antara dua warga Kelurahan Kanarakan, Kota Palangka Raya.

Problem solving dipimpin langsung Bhabinkamtibmas Kelurahan Kanarakan Bripka Agung Tri Sudiono, Sabtu (3/5/2025), di kediaman Bapak Pentet, Jalan Mangku Arung, RT 01 RW 01.

Proses mediasi ini bertujuan menyelesaikan sengketa antara Uberlin dan Ipan yang sebelumnya sempat memanas pada 27 April lalu di kawasan Danau Bongkok.

Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pendekatan problem solving merupakan bentuk penyelesaian yang mengedepankan dialog dan musyawarah bersama.

Baca Juga :  Sengketa Lahan di Pelantaran, 1 Nyawa Melayang dan 3 Orang Luka-luka

“Dengan langkah mediasi ini, kami berupaya mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik besar. Ini adalah bentuk pelayanan kepolisian yang humanis dan berorientasi pada perdamaian,” jelas Iwan, Sabtu (3/5).

Mediasi turut dihadiri Lurah Kanarakan, Ketua RW 01, serta warga sekitar yang memberikan dukungan terhadap penyelesaian secara kekeluargaan.

Dalam forum tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai dan berkomitmen menghormati hasil kesepakatan.

Pihak kepolisian berharap kerukunan warga tetap terpelihara dan persoalan serupa tidak terjadi kembali. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/