22.9 C
Palangkaraya
Sunday, March 26, 2023

Nama Baik Diusik, Atu Narang Laporkan Tokoh Politik Inisial AD

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Politisi senior sekaligus mantan Ketua DPD PDI-Perjuangan Kalteng, Reinhard Atu Narang melayangkan laporan ke pihak Kepolisian. Laporan ini ditujukan kepada seorang tokoh masyarakat yang juga tokoh partai politik berinisial AD, karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari pesan whatsapp yang ditulis oleh AD. Dari tulisan pesan tersebut tampaknya menyinggung harkat dan martabat Reinhard Atu Narang. Walhasil, Reinhard Atu Narang melalui kuasa hukumnya Djohansyah melaporkan hal tersebut ke  Ditreskrimsus Polda Kalteng, Rabu (1/2/2023) kemarin.

Kepada awak media, Djohansyah menyatakan bahwa kliennya (Reinhard Atu Narang, Red) dan keluarga merasa sedih setelah mengetahui hal tersebut. Menimbang usia kliennya yang sudah 79 tahun, tiba-tiba harkat dan martabatnya dicemarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Dianggarkan Rp2 Miliar, Pembangunan Mako Brimob di Mura

“Oknum tersebut juga seorang tokoh masyarakat dan tokoh partai politik berinisial AD. Tentunya atas hal ini, klien saya dan beserta keluarga sangat merasa sedih. Pak Reinhard Atu Narang sangat terpukul karena telah diserang harkat dan martabatnya,” ucapnya, Rabu (1/2/2023) kemarin.

Lebih lanjut, Djohansyah menjelaskan bahwa pencemaran nama baik itu dalam bentuk pesan WhatsApp group, namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci apa isi pesan tersebut, yang pastinya kliennya tidak terima akan hal itu.

”Bapak (Reinhard Atu Narang) selaku orang yang sangat sepuh sudah merasa terganggu karena diserang harkat dan martabatnya dengan adanya kalimat-kalimat yang tidak bisa ditoleransi,” ungkapnya.






Reporter: ma rini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Politisi senior sekaligus mantan Ketua DPD PDI-Perjuangan Kalteng, Reinhard Atu Narang melayangkan laporan ke pihak Kepolisian. Laporan ini ditujukan kepada seorang tokoh masyarakat yang juga tokoh partai politik berinisial AD, karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari pesan whatsapp yang ditulis oleh AD. Dari tulisan pesan tersebut tampaknya menyinggung harkat dan martabat Reinhard Atu Narang. Walhasil, Reinhard Atu Narang melalui kuasa hukumnya Djohansyah melaporkan hal tersebut ke  Ditreskrimsus Polda Kalteng, Rabu (1/2/2023) kemarin.

Kepada awak media, Djohansyah menyatakan bahwa kliennya (Reinhard Atu Narang, Red) dan keluarga merasa sedih setelah mengetahui hal tersebut. Menimbang usia kliennya yang sudah 79 tahun, tiba-tiba harkat dan martabatnya dicemarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Ini Isi Pesan Tokoh Politik AD yang Menyakitkan Hati Atu Narang

“Oknum tersebut juga seorang tokoh masyarakat dan tokoh partai politik berinisial AD. Tentunya atas hal ini, klien saya dan beserta keluarga sangat merasa sedih. Pak Reinhard Atu Narang sangat terpukul karena telah diserang harkat dan martabatnya,” ucapnya, Rabu (1/2/2023) kemarin.

Lebih lanjut, Djohansyah menjelaskan bahwa pencemaran nama baik itu dalam bentuk pesan WhatsApp group, namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci apa isi pesan tersebut, yang pastinya kliennya tidak terima akan hal itu.

”Bapak (Reinhard Atu Narang) selaku orang yang sangat sepuh sudah merasa terganggu karena diserang harkat dan martabatnya dengan adanya kalimat-kalimat yang tidak bisa ditoleransi,” ungkapnya.






Reporter: ma rini

Most Read

Artikel Terbaru