Modus Barcode Palsu Terbongkar, Mafia BBM Subsidi Diciduk di Kobar

KOTAWARINGIN BARAT, PROKALTENG.CO – Praktik penyelewengan BBM subsidi jenis Pertalite di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya terbongkar. Polisi mengamankan lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat, termasuk oknum operator SPBU.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis (30/4/2026), polisi mengamankan lima orang tersangka.

Tiga di antaranya adalah “pengetap” atau penimbun berinisial AH (49), AT (23), dan HC (23).

Sementara dua lainnya merupakan operator SPBU berinisial ARN (29) dan DIA (30) yang diduga kuat memuluskan aksi ilegal tersebut.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP M. Fahrurrazi, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga melihat sebuah mobil mengisi BBM secara berulang-ulang di salah satu SPBU di Kecamatan Arut Selatan.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Porprov 2026 di Kotawaringin Barat

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan fakta mengejutkan. Kendaraan yang digunakan telah dimodifikasi tangkinya agar bisa menampung BBM dalam jumlah besar.

Tak hanya itu, para pelaku membekali diri dengan puluhan kode barcode “Subsidi Tepat” palsu di ponsel mereka untuk mengelabui sistem Pertamina.

Electronic money exchangers listing

“Pelaku memanipulasi sistem dengan memodifikasi tangki dan menggunakan barcode tidak sah. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai keadilan bagi masyarakat kecil yang berhak mendapatkan subsidi,” tegas AKP M. Fahrurrazi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik mafia BBM ini, antara lain 10 jerigen ukuran 20 liter berisi Pertalite hasil “ngetap”, satu unit mesin pompa untuk memindahkan BBM, dan tiga ponsel yang berisi total 33 barcode Pertamina Subsidi Tepat yang diduga palsu/digunakan secara ilegal.

Baca Juga :  Panik Lihat Razia Polisi, Upaya Kabur Gagal setelah Tabrak Pikap Parkir, Eh Ternyata Bawa Narkoba

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir praktik penyelewengan seperti ini, karena dampaknya sangat merugikan distribusi BBM subsidi di wilayah Kalteng. Penangkapan oknum operator SPBU menjadi peringatan keras bagi pihak pengelola agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan.

Saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kobar untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran seperti ini. Kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat ada tindakan penimbunan atau penggunaan barcode yang mencurigakan di SPBU,” tutup Kasatreskrim.(son/kpg)

KOTAWARINGIN BARAT, PROKALTENG.CO – Praktik penyelewengan BBM subsidi jenis Pertalite di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya terbongkar. Polisi mengamankan lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat, termasuk oknum operator SPBU.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis (30/4/2026), polisi mengamankan lima orang tersangka.

Tiga di antaranya adalah “pengetap” atau penimbun berinisial AH (49), AT (23), dan HC (23).

Electronic money exchangers listing

Sementara dua lainnya merupakan operator SPBU berinisial ARN (29) dan DIA (30) yang diduga kuat memuluskan aksi ilegal tersebut.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP M. Fahrurrazi, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga melihat sebuah mobil mengisi BBM secara berulang-ulang di salah satu SPBU di Kecamatan Arut Selatan.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Porprov 2026 di Kotawaringin Barat

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan fakta mengejutkan. Kendaraan yang digunakan telah dimodifikasi tangkinya agar bisa menampung BBM dalam jumlah besar.

Tak hanya itu, para pelaku membekali diri dengan puluhan kode barcode “Subsidi Tepat” palsu di ponsel mereka untuk mengelabui sistem Pertamina.

“Pelaku memanipulasi sistem dengan memodifikasi tangki dan menggunakan barcode tidak sah. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai keadilan bagi masyarakat kecil yang berhak mendapatkan subsidi,” tegas AKP M. Fahrurrazi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik mafia BBM ini, antara lain 10 jerigen ukuran 20 liter berisi Pertalite hasil “ngetap”, satu unit mesin pompa untuk memindahkan BBM, dan tiga ponsel yang berisi total 33 barcode Pertamina Subsidi Tepat yang diduga palsu/digunakan secara ilegal.

Baca Juga :  Panik Lihat Razia Polisi, Upaya Kabur Gagal setelah Tabrak Pikap Parkir, Eh Ternyata Bawa Narkoba

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir praktik penyelewengan seperti ini, karena dampaknya sangat merugikan distribusi BBM subsidi di wilayah Kalteng. Penangkapan oknum operator SPBU menjadi peringatan keras bagi pihak pengelola agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan.

Saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kobar untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran seperti ini. Kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat ada tindakan penimbunan atau penggunaan barcode yang mencurigakan di SPBU,” tutup Kasatreskrim.(son/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru