28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Satpol PP Diminta Tertibkan Peredaran Miras di Katingan

KASONGAN – Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, jajaran
Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Satpol PP Katingan, bekerja sama dengan
pihak terkait lainnya, diminta untuk menertibkan peredaran minuman keras
(Miras) di seluruh wilayah Kabupaten Katingan, menjelang pergantian tahun.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD
Kabupaten Katingan Rudi Hartono kepada Kalteng Pos, Senin (30/13). Ditegaskan
Rudi, hal ini perlu dia sampaikan, karena selama ini penggunaan miras sering
kali menjadi pemicu berbagai tindakan kriminalitas seperti penganiayaan,
pencurian hingga kepada kasus pembunuhan. Hal inilah, ujar dia, perlu dilakukan
antisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Apalagi di malam pergantian
tahun. Ini sangat rawan sekali. Penggunaannya pasti akan meningkat. Ini harus
diwaspadai. Ada banyak sisi negatif yang terjadi, bahkan bisa menjadi pemicu
terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar politikus Partai Golkar ini.

Baca Juga :  Mantan Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi Ajukan Praperadilan

Dia berharap, acara menunggu
pergantian tahun di Katingan tanpa ada pesta Miras. Sehingga kondisi tetap aman
dan kondusif dan terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

“Coba perhatikan kasus-kasus
tindak kriminalitas sekarang. Pasti karena pengaruh miras, hingga obat-obatan
terlarang. Mudah-mudahan hal ini mendapat perhatian dari pihak terkait, dalam
rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Katingan,” tegasnya. (eri/ami/nto)

KASONGAN – Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, jajaran
Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Satpol PP Katingan, bekerja sama dengan
pihak terkait lainnya, diminta untuk menertibkan peredaran minuman keras
(Miras) di seluruh wilayah Kabupaten Katingan, menjelang pergantian tahun.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD
Kabupaten Katingan Rudi Hartono kepada Kalteng Pos, Senin (30/13). Ditegaskan
Rudi, hal ini perlu dia sampaikan, karena selama ini penggunaan miras sering
kali menjadi pemicu berbagai tindakan kriminalitas seperti penganiayaan,
pencurian hingga kepada kasus pembunuhan. Hal inilah, ujar dia, perlu dilakukan
antisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Apalagi di malam pergantian
tahun. Ini sangat rawan sekali. Penggunaannya pasti akan meningkat. Ini harus
diwaspadai. Ada banyak sisi negatif yang terjadi, bahkan bisa menjadi pemicu
terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar politikus Partai Golkar ini.

Baca Juga :  Mantan Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi Ajukan Praperadilan

Dia berharap, acara menunggu
pergantian tahun di Katingan tanpa ada pesta Miras. Sehingga kondisi tetap aman
dan kondusif dan terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

“Coba perhatikan kasus-kasus
tindak kriminalitas sekarang. Pasti karena pengaruh miras, hingga obat-obatan
terlarang. Mudah-mudahan hal ini mendapat perhatian dari pihak terkait, dalam
rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Katingan,” tegasnya. (eri/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru