30.4 C
Jakarta
Saturday, May 10, 2025

Terkait Kasus Korupsi, Nama Kajari dan Kasi Pidsus Dicatut untuk Menip

KUALA KURUN- Nama
para jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas dicatut oknum tidak
bertanggungjawab. Dimana hal itu seiring maraknya pemberitaan media terkait
dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana di wisata DAM Sakata Juri, yang
menjadi perbincangan publik baik di kalangan perangkat daerah maupun masyarakat
Gunung Mas.


รขโ‚ฌล“Ada oknum yang
memanfaatkan berita korupsi itu dengan menelepon SKPD jual nama Kajari dan Kasi
Pidsus untuk menipu,รขโ‚ฌย beber Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas
Koswara, Selasa (30/7).

Koswara menegaskan,
pihaknya tidak pernah sekalipun menelepon atau memanfaatkan jabatan dan profesi
seorang jaksa untuk memeras pihak manapun.

รขโ‚ฌล“Tolong diinfokan ya
bahwa Kajari dan Kasi Pidsus tidak pernah menelepon. Apabila ada pihak yang
merasa merima telepon semacam itu, dan untuk para pejabat untuk jangan melayani
telepon yang menjual nama dan melakukan penipuan, harap segera konfirmasi
langsung ke Kejari Gunung Mas,รขโ‚ฌย bebernya.

Baca Juga :  Janda Muda Sekap dan Cabuli ABG Selama Tiga Hari

Sebelumnya, pihak
Kejaksaan Negeri Gunung Mas menginformasikan kepada awak media bahwa telah
meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap dugaan korupsi
proyek peningkatan sarana dan prasarana tahun 2018 di wisata DAM Sekata Juri,
Kecamatan Kurun.

Nilai proyek milik
Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas tahun 2018 itu
sekitar Rp800 juta lebih. Adapun pembangunan fisik yang dilakukan, yakni
pembuatan toilet sebanyak enam pintu, jembatan titian, dan gazebo.

Kerugian negara
sementara diperkirakan senilai Rp 200 juta. Dalam kasus tersebut, pihaknya
menemukan dua fakta; dugaan markup dan fiktif. Pihaknya berjanji bakal membuka
tabir dugaan korupsi tersebut kepada masyarakat.

Pihaknya juga telah
memeriksa banyak saksi, termasuk kepala Dinas Parpora Gunung Mas, PPTK, pihak
kontraktor, pengawas, konsultan perencanaan, dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Innalillah, Kakek Sebatang Kara di Bapinang Hulu Tewas Terbakar Bersam

Terpisah Anggota DPRD
Kabupaten Gunung Mas, Iswan B Guna mengatakan terkait proses ini pihak dewan
sebelum berulang kali mengingatkan bahwa pihak SOPD khususnya lebih teliti
memilih rekanan dalam mengerjakan proyek ini, jangan sampai tersangkut masalah
hukum.

รขโ‚ฌล“Mudahan di tahun 2019
ini pihak yang ketiga yang dipilih dalam rangka pelaksanan pembangunan di
kabupaten Gunung Mas,bisa lebih profesional lagi, jangan terulang seperti tahun
sebelumnya,รขโ‚ฌย tukas Iswan. (okt/abe)

KUALA KURUN- Nama
para jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas dicatut oknum tidak
bertanggungjawab. Dimana hal itu seiring maraknya pemberitaan media terkait
dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana di wisata DAM Sakata Juri, yang
menjadi perbincangan publik baik di kalangan perangkat daerah maupun masyarakat
Gunung Mas.


รขโ‚ฌล“Ada oknum yang
memanfaatkan berita korupsi itu dengan menelepon SKPD jual nama Kajari dan Kasi
Pidsus untuk menipu,รขโ‚ฌย beber Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas
Koswara, Selasa (30/7).

Koswara menegaskan,
pihaknya tidak pernah sekalipun menelepon atau memanfaatkan jabatan dan profesi
seorang jaksa untuk memeras pihak manapun.

รขโ‚ฌล“Tolong diinfokan ya
bahwa Kajari dan Kasi Pidsus tidak pernah menelepon. Apabila ada pihak yang
merasa merima telepon semacam itu, dan untuk para pejabat untuk jangan melayani
telepon yang menjual nama dan melakukan penipuan, harap segera konfirmasi
langsung ke Kejari Gunung Mas,รขโ‚ฌย bebernya.

Baca Juga :  Janda Muda Sekap dan Cabuli ABG Selama Tiga Hari

Sebelumnya, pihak
Kejaksaan Negeri Gunung Mas menginformasikan kepada awak media bahwa telah
meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap dugaan korupsi
proyek peningkatan sarana dan prasarana tahun 2018 di wisata DAM Sekata Juri,
Kecamatan Kurun.

Nilai proyek milik
Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas tahun 2018 itu
sekitar Rp800 juta lebih. Adapun pembangunan fisik yang dilakukan, yakni
pembuatan toilet sebanyak enam pintu, jembatan titian, dan gazebo.

Kerugian negara
sementara diperkirakan senilai Rp 200 juta. Dalam kasus tersebut, pihaknya
menemukan dua fakta; dugaan markup dan fiktif. Pihaknya berjanji bakal membuka
tabir dugaan korupsi tersebut kepada masyarakat.

Pihaknya juga telah
memeriksa banyak saksi, termasuk kepala Dinas Parpora Gunung Mas, PPTK, pihak
kontraktor, pengawas, konsultan perencanaan, dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Innalillah, Kakek Sebatang Kara di Bapinang Hulu Tewas Terbakar Bersam

Terpisah Anggota DPRD
Kabupaten Gunung Mas, Iswan B Guna mengatakan terkait proses ini pihak dewan
sebelum berulang kali mengingatkan bahwa pihak SOPD khususnya lebih teliti
memilih rekanan dalam mengerjakan proyek ini, jangan sampai tersangkut masalah
hukum.

รขโ‚ฌล“Mudahan di tahun 2019
ini pihak yang ketiga yang dipilih dalam rangka pelaksanan pembangunan di
kabupaten Gunung Mas,bisa lebih profesional lagi, jangan terulang seperti tahun
sebelumnya,รขโ‚ฌย tukas Iswan. (okt/abe)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru