26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Janda Muda Sekap dan Cabuli ABG Selama Tiga Hari

PROKALTENG.CO – Diduga menjadi korban penyekapan dan pencabulan,
FA, 16 tahun, pelajar pria asal Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo
mendatangi Mapolresta Probolinggo, Rabu (21/4/2021). FA melaporkan janda muda,
DAP, 28 tahun, warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo karena telah
mencabuli dan menyekapnya selama tiga hari.

Dalam laporannya, FA mengaku
telah berkali-kali dicabuli janda tersebut selama ia disekap tiga hari. “Saya
khawatir kalau kasus ini tidak dilaporkan ke polisi, anak saya akan semakin
terjerumus perbuatan tercela dan masa depannya suram,” kata S, ayah FA usai
laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta.

FA berterus terang, mengenal DAP
saat dirinya menjadi kameramen sebuah pentas musik dangdut di Kecamatan Tiris,
Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu. Kebetulan saat itu DAP yang berprofesi
penyanyi dangdut sedang menyanyi di atas panggung. Perkenalan berlanjut ketika
DAP mengajak FA ke sebuah salon kecantikan di Probolinggo. “Saya menolak ajakan
ke salon karena baru kenal dengan perempuan itu,” kata FA.

Baca Juga :  Perampok Toko Emas di Pangkalan Banteng Bawa Kabur 1 Kg Emas dan Uang

Selang beberapa hari, DAP menghubungi
(menelepon) FA agar datang ke rumahnya di Kecamatan Kanigaran, Kota
Probolinggo. FA akhirnya datang sendirian ke rumah janda tersebut. Begitu FA
masuk ke dalam rumah, janda beranak satu itu kemudian mengunci pintu dari
dalam.

Setelah itu DAP mengajak FA
menenggak minuman keras (miras) hingga mabuk. Dalam kondisi setengah sadar
akibat minuman keras, FA mengaku dirayu dan dicabuli oleh DAP. “Dia mencabuli
saya, menggigit leher dan jari saya. Ini ada bekas gigitan di leher saya,” kata
FA.

Sejak itu FA tidak pulang ke
rumahnya karena diajak berkeliling-keliling oleh DAP mulai Minggu, 11 April
2021 hingga Rabu, 14 April 2021. FA diajak ke rumah kos di Kecamatan Kademangan
dan sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Kanigaran. “Dan selama tiga hari itu
pula saya berkali-kali dicabuli oleh DAP,” kata FA. Akhirnya setelah tiga hari,
FA berhasil pulang ke rumahnya.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Kantor Pinjol, 56 Orang Diamankan

Ternyata keluarga besarnya sudah
mencari FA ke mana-mana, tetapi tidak ditemukan. Akhirnya, FA pun menceritakan,
selama tiga hari dirinya menjadi korban pencabulan.

S, ayah FA mengaku geram atas
ulah DAP yang telah menyekap dan mencabuli anaknya. Akhirnya, S mengajak FA
untuk melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Polresta Probolinggo.

Sementara itu Kasat Reskrim
Polresta Probolinggo, AKP Heri Sugiono mengatakan, sudah menerima pengaduan
kasus penyekapan dan pencabulan itu. Ia berjanji langsung memroses kasus
tersebut. “Yang jelas, kami lebih dulu memeriksa korban pencabulan.
Selanjutnya, kami akan memanggil pelaku penyekapan dan pencabulan,” katanya.

PROKALTENG.CO – Diduga menjadi korban penyekapan dan pencabulan,
FA, 16 tahun, pelajar pria asal Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo
mendatangi Mapolresta Probolinggo, Rabu (21/4/2021). FA melaporkan janda muda,
DAP, 28 tahun, warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo karena telah
mencabuli dan menyekapnya selama tiga hari.

Dalam laporannya, FA mengaku
telah berkali-kali dicabuli janda tersebut selama ia disekap tiga hari. “Saya
khawatir kalau kasus ini tidak dilaporkan ke polisi, anak saya akan semakin
terjerumus perbuatan tercela dan masa depannya suram,” kata S, ayah FA usai
laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta.

FA berterus terang, mengenal DAP
saat dirinya menjadi kameramen sebuah pentas musik dangdut di Kecamatan Tiris,
Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu. Kebetulan saat itu DAP yang berprofesi
penyanyi dangdut sedang menyanyi di atas panggung. Perkenalan berlanjut ketika
DAP mengajak FA ke sebuah salon kecantikan di Probolinggo. “Saya menolak ajakan
ke salon karena baru kenal dengan perempuan itu,” kata FA.

Baca Juga :  Perampok Toko Emas di Pangkalan Banteng Bawa Kabur 1 Kg Emas dan Uang

Selang beberapa hari, DAP menghubungi
(menelepon) FA agar datang ke rumahnya di Kecamatan Kanigaran, Kota
Probolinggo. FA akhirnya datang sendirian ke rumah janda tersebut. Begitu FA
masuk ke dalam rumah, janda beranak satu itu kemudian mengunci pintu dari
dalam.

Setelah itu DAP mengajak FA
menenggak minuman keras (miras) hingga mabuk. Dalam kondisi setengah sadar
akibat minuman keras, FA mengaku dirayu dan dicabuli oleh DAP. “Dia mencabuli
saya, menggigit leher dan jari saya. Ini ada bekas gigitan di leher saya,” kata
FA.

Sejak itu FA tidak pulang ke
rumahnya karena diajak berkeliling-keliling oleh DAP mulai Minggu, 11 April
2021 hingga Rabu, 14 April 2021. FA diajak ke rumah kos di Kecamatan Kademangan
dan sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Kanigaran. “Dan selama tiga hari itu
pula saya berkali-kali dicabuli oleh DAP,” kata FA. Akhirnya setelah tiga hari,
FA berhasil pulang ke rumahnya.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Kantor Pinjol, 56 Orang Diamankan

Ternyata keluarga besarnya sudah
mencari FA ke mana-mana, tetapi tidak ditemukan. Akhirnya, FA pun menceritakan,
selama tiga hari dirinya menjadi korban pencabulan.

S, ayah FA mengaku geram atas
ulah DAP yang telah menyekap dan mencabuli anaknya. Akhirnya, S mengajak FA
untuk melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Polresta Probolinggo.

Sementara itu Kasat Reskrim
Polresta Probolinggo, AKP Heri Sugiono mengatakan, sudah menerima pengaduan
kasus penyekapan dan pencabulan itu. Ia berjanji langsung memroses kasus
tersebut. “Yang jelas, kami lebih dulu memeriksa korban pencabulan.
Selanjutnya, kami akan memanggil pelaku penyekapan dan pencabulan,” katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru