PALANGKA RAYA- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati) Kalteng gelar pisah sambut
pucuk pimpinan. Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI
Dr.Mukri,SH,MH resmi menjadi pimpinan baru Kejaksaan Tinggi Kalteng
menggantikan pejabat
lama Adi Sutanto,SH,MH.
Acara pisah sambut yang
dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Senin (30/12 ), diawali dengan acara ritual
adat penyambutan potong pantan, dilanjutkan
dengan kegiatan utama di gedung pertemuan Kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah.
Dalam acara tersebut , hadir seluruh pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan tengah dan unsur pimpinan dari Kejaksaan Negeri kabupaten/kota se Kalteng.
Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kaajati) Kalteng Mukri kepada wartawan di sela
sela acara pisah sambut tersebut, , menyatakan dirinya akan
meneruskan pekerjaan yang belum terselesaikan oleh pejabat lama.
“Sesuai tupoksi kita dalam
penegakan hukum di Bumi Tambung Bungai akan kita
tegakan dengan mengedepankan kearifan lokal. Untuk
kedepannya kita akan selesaikan apa yang belum terselesaikan oleh pejabat lama,†jelas mantan Kasi Pidum Kuala Kapuas tahun
1996-2001.
Mukri menambahkan, pihak Kejaksaan Tinggi Kalteng
dalam menegakan hukum di Bumi Tambung Bungai, tidak boleh melupakan sisi kearifan lokal. Ia
mengatakan dalam penegakan hukum tidak boleh hanya berdasarkan
kacamata kuda tetapi juga harus berdasarkan unsur pemanfaatan hukum yang berkesinambungan dan berkeadilan .
Pada kesempatan
tersebut Mukri juga mengapresiasi kinerja dari pejabat lama Adi Sutanto yang
telah melaksanakan tugas dengan dengan
baik.
“Pada kesempatan ini, saya tentunya mengapresiasi
kinerja dari pejabat lama yang sudah menyelesaikan tugasnya dengan baik “
demikian kata Mukri lagi.
Terkait tugasnya
sebagai Kajati Kalteng yang baru,Dr
Mukri ,SH.MH meminta warga masyarakat untuk bersabar karena dirinya masih akan
memetakan dan berkoordinasi dengan jajarannya,
untuk mengetahui apa saja tugas dan pekerjaan yang belum terselesaikan selama
ini.
“ Beri saya waktu untuk
mengetahui apa– apa yang menjadi pekerjaan
rumah yang saat ini ada di Kejati Kalteng,â€
pungkasnya. (sja)