27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Mantan Kasi Pidum Kejari Kapuas Ini Sekarang Jadi Kajati Kalteng

PALANGKA RAYA-  Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati) Kalteng gelar pisah sambut
p
ucuk pimpinan. Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI
Dr.Mukri,SH,MH resmi menjadi pimpinan baru Kejaksaan Tinggi Kalteng
menggantikan
pejabat
lama Adi Sutanto,SH,MH.

Acara pisah sambut yang
dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Senin
(30/12 ), diawali dengan acara ritual
adat penyambutan potong pantan
, dilanjutkan
dengan kegiatan utama di gedung pertemuan Kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah.

Dalam acara tersebut , hadir seluruh pejabat di lingkungan  Kejaksaan Tinggi Kalimantan tengah dan unsur  pimpinan dari Kejaksaan Negeri kabupaten/kota se Kalteng.

Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kaajati) Kalteng
Mukri kepada wartawan di sela
sela acara pisah sambut tersebut
, , menyatakan dirinya akan
meneruskan pekerjaan yang belum terselesaikan oleh pejabat lama.

Baca Juga :  Dorr! Penjambret ASN Tersungkur Dihujam Timah Panas

“Sesuai tupoksi kita dalam
penegakan hukum di
Bumi Tambung Bungai akan kita
tegakan dengan mengedepankan kearifan lokal
. Untuk
kedepannya kita akan selesaikan apa yang belum terselesaikan oleh pejabat lama
,” jelas mantan Kasi Pidum Kuala Kapuas tahun
1996-2001.

Mukri menambahkan, pihak Kejaksaan Tinggi Kalteng
dalam menegakan hukum di
Bumi Tambung Bungai,  tidak boleh melupakan sisi kearifan lokal. Ia
mengatakan  dalam  penegakan hukum tidak boleh hanya berdasarkan
kacamata kuda tetapi juga harus berdasarkan unsur pemanfaatan hukum  yang berkesinambungan dan berkeadilan .

Pada kesempatan
tersebut Mukri juga mengapresiasi kinerja dari pejabat lama Adi Sutanto yang
telah melaksanakan tugas dengan  dengan
baik.

Baca Juga :  Nah Lho ! BEM UPR Kumpulkan Bukti dan Menampung Laporan Mahasiswi, Ada

“Pada kesempatan ini, saya tentunya mengapresiasi
kinerja dari pejabat lama yang sudah menyelesaikan tugasnya dengan baik “
demikian kata Mukri lagi.

Terkait tugasnya
sebagai
Kajati Kalteng yang baru,Dr
Mukri ,SH.MH meminta warga masyarakat untuk bersabar karena dirinya masih akan
memetakan dan berkoordinasi dengan jajarannya
,
untuk mengetahui apa saja tugas dan pekerjaan yang belum terselesaikan selama
ini.

“ Beri saya waktu untuk
me
ngetahui apa apa yang menjadi pekerjaan
rumah yang saat ini ada di Kejati Kalteng
,”
pungkas
nya. (sja)

 

 

 

PALANGKA RAYA-  Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati) Kalteng gelar pisah sambut
p
ucuk pimpinan. Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI
Dr.Mukri,SH,MH resmi menjadi pimpinan baru Kejaksaan Tinggi Kalteng
menggantikan
pejabat
lama Adi Sutanto,SH,MH.

Acara pisah sambut yang
dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Senin
(30/12 ), diawali dengan acara ritual
adat penyambutan potong pantan
, dilanjutkan
dengan kegiatan utama di gedung pertemuan Kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah.

Dalam acara tersebut , hadir seluruh pejabat di lingkungan  Kejaksaan Tinggi Kalimantan tengah dan unsur  pimpinan dari Kejaksaan Negeri kabupaten/kota se Kalteng.

Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kaajati) Kalteng
Mukri kepada wartawan di sela
sela acara pisah sambut tersebut
, , menyatakan dirinya akan
meneruskan pekerjaan yang belum terselesaikan oleh pejabat lama.

Baca Juga :  Dorr! Penjambret ASN Tersungkur Dihujam Timah Panas

“Sesuai tupoksi kita dalam
penegakan hukum di
Bumi Tambung Bungai akan kita
tegakan dengan mengedepankan kearifan lokal
. Untuk
kedepannya kita akan selesaikan apa yang belum terselesaikan oleh pejabat lama
,” jelas mantan Kasi Pidum Kuala Kapuas tahun
1996-2001.

Mukri menambahkan, pihak Kejaksaan Tinggi Kalteng
dalam menegakan hukum di
Bumi Tambung Bungai,  tidak boleh melupakan sisi kearifan lokal. Ia
mengatakan  dalam  penegakan hukum tidak boleh hanya berdasarkan
kacamata kuda tetapi juga harus berdasarkan unsur pemanfaatan hukum  yang berkesinambungan dan berkeadilan .

Pada kesempatan
tersebut Mukri juga mengapresiasi kinerja dari pejabat lama Adi Sutanto yang
telah melaksanakan tugas dengan  dengan
baik.

Baca Juga :  Nah Lho ! BEM UPR Kumpulkan Bukti dan Menampung Laporan Mahasiswi, Ada

“Pada kesempatan ini, saya tentunya mengapresiasi
kinerja dari pejabat lama yang sudah menyelesaikan tugasnya dengan baik “
demikian kata Mukri lagi.

Terkait tugasnya
sebagai
Kajati Kalteng yang baru,Dr
Mukri ,SH.MH meminta warga masyarakat untuk bersabar karena dirinya masih akan
memetakan dan berkoordinasi dengan jajarannya
,
untuk mengetahui apa saja tugas dan pekerjaan yang belum terselesaikan selama
ini.

“ Beri saya waktu untuk
me
ngetahui apa apa yang menjadi pekerjaan
rumah yang saat ini ada di Kejati Kalteng
,”
pungkas
nya. (sja)

 

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru