25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Seruyan Tengah

SERUYAN, PROKALTENG.CO – Seorang warga sipil menyerahkan sepucuk senjata api rakitan berjenis dum-duman kepada Polsek Seruyan. Senpi itu kemudian diterima Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu GS Rahail, Kamis (30/9/2021).

Senjata rakitan laras panjang tersebut diserahkan langsung oleh pemiliknya bernama Hendra Susanto, didampingi Damang atau Kepala Adat setempat, Hartoyo serta Mantir Adat Abdul Rahman.

Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu GS Rahail mengatakan, apa yang dilakukan oleh warganya tersebut sangat tepat, karena senpi tersebut berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain apabila disimpan di rumah.

“Apabila senjata rakitan itu tidak memiliki izin yang sah atau illegal. Maka sangat rawan disalahgunakan dan ini juga untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas di masyarakat,” kata kapolsek via WhatsApp, Kamis (30/10/2021).

Baca Juga :  Upacara HDKD Jadi Wadah Evaluasi dan Instropeksi

GS Rahail mengajak seluruh Damang atau Kepala Adat agar turut mengimbau warga Kecamatan Seruyan Tengah yang masih memiliki dan atau menyimpan senjata api rakitan jenis apapun, untuk bisa sukarela menyerahkan ke pihak yang berwajib.

“Ini adalah salah satu langkah dari Polsek Seruyan Tengah dalam mencegah tindakan kriminalitas, yaitu apabila memiliki senjata api rakitan illegal untuk menyerahkan kepada kita secara suka rela,” tambahnya.

Senjata api yang diserahkan itu masih aktif atau berfungsi sehingga untuk langkah selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polres Seruyan agar tidak bermasalah kemudian hari.

“Pemusnahan kita akan berkoordinasi dengan pihak Polres Seruyan. Semoga apa yang dilakukan oleh bapak Hendra Susanto menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Dengar Teriakan Minta Tolong, Ternyata Pisau Menancap di Dada Susanti

Ia menambahkan, pemilik bapak Hendra Susanto menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian karena sudah menerima senjata yang sudah lama dimiliki dirinya itu.

“Beliau justru berterimakasih kepada kita, karena sudah mau menerima senjata api yang sudah lama disimpannya itu. Katanya beliau takut terjadi apa-apa dan sadar itu melanggar Undang-Undang,” ungkapnya.

SERUYAN, PROKALTENG.CO – Seorang warga sipil menyerahkan sepucuk senjata api rakitan berjenis dum-duman kepada Polsek Seruyan. Senpi itu kemudian diterima Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu GS Rahail, Kamis (30/9/2021).

Senjata rakitan laras panjang tersebut diserahkan langsung oleh pemiliknya bernama Hendra Susanto, didampingi Damang atau Kepala Adat setempat, Hartoyo serta Mantir Adat Abdul Rahman.

Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu GS Rahail mengatakan, apa yang dilakukan oleh warganya tersebut sangat tepat, karena senpi tersebut berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain apabila disimpan di rumah.

“Apabila senjata rakitan itu tidak memiliki izin yang sah atau illegal. Maka sangat rawan disalahgunakan dan ini juga untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas di masyarakat,” kata kapolsek via WhatsApp, Kamis (30/10/2021).

Baca Juga :  Upacara HDKD Jadi Wadah Evaluasi dan Instropeksi

GS Rahail mengajak seluruh Damang atau Kepala Adat agar turut mengimbau warga Kecamatan Seruyan Tengah yang masih memiliki dan atau menyimpan senjata api rakitan jenis apapun, untuk bisa sukarela menyerahkan ke pihak yang berwajib.

“Ini adalah salah satu langkah dari Polsek Seruyan Tengah dalam mencegah tindakan kriminalitas, yaitu apabila memiliki senjata api rakitan illegal untuk menyerahkan kepada kita secara suka rela,” tambahnya.

Senjata api yang diserahkan itu masih aktif atau berfungsi sehingga untuk langkah selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polres Seruyan agar tidak bermasalah kemudian hari.

“Pemusnahan kita akan berkoordinasi dengan pihak Polres Seruyan. Semoga apa yang dilakukan oleh bapak Hendra Susanto menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Dengar Teriakan Minta Tolong, Ternyata Pisau Menancap di Dada Susanti

Ia menambahkan, pemilik bapak Hendra Susanto menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian karena sudah menerima senjata yang sudah lama dimiliki dirinya itu.

“Beliau justru berterimakasih kepada kita, karena sudah mau menerima senjata api yang sudah lama disimpannya itu. Katanya beliau takut terjadi apa-apa dan sadar itu melanggar Undang-Undang,” ungkapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru