28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pelaku Penusukan Ditangkap di Rumah Keluarganya

KUALA KAPUAS- Terhenti
sudah pelarian Ra Alias Kacut. Remaja 18 tahun berhasil diringkus oleh anggota
Polsek Timpah. Tersangka berurusan dengan hukum setelah menusuk Hendriansyah (18)
warga Desa Lamunti, Kecamatan Mantangai.

Kapolres Kapuas AKBP
Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Timpah Iptu Suharto membenarkan dengan adanya
penangkapan terhadap pelaku yang sudah delapan bulan diburu.

“Pelaku sudah kami
amankan di salah rumah keluarganya,” kata Suharto.

Kapolsek membeberkan,
penangkapn tersangka Jumat (27/9) pukul 10.00 WIB, di rumah keluarganya Jalan
Teluk Tindan. Anggota Polsek Timpah dapat informasi tersangka ada di Timpah.

“Mungkin merasa
kasusnya tidak menjadi permasalahan, dan tersangka yang sempat kabur akhirnya
kembali ke Timpah. Saat baru saja sekitar beberapa jam berada di rumah
keluarganya langsung ditangkap,” sebutnya.

Baca Juga :  Pedagang Merkuri Illegal Diringkus Saat Melintas di Jalan

Sebagaimana rilis yang disampaikan ke media ini,
menyebutkan pada Senin 17 Desember 2018 sekitar pukul 14.00 WIB di jalan Urea
Mapas Desa Timpah, korban yang pada saat itu sedang asyik menonton hiburan pada
acara pesta perkawinan keluarganya. Tiba -tiba didekati tersangka. Kemudian
langsung memukul, dan menusuk korban yang mengakibatkan korban mengalami luka
tusuk. Pada perut samping bagian bawah sebelah kiri, usai melakukan aksinya
tersebut, selanjutnya pelaku langsung lari meninggalkan korban. (alh/ram)

KUALA KAPUAS- Terhenti
sudah pelarian Ra Alias Kacut. Remaja 18 tahun berhasil diringkus oleh anggota
Polsek Timpah. Tersangka berurusan dengan hukum setelah menusuk Hendriansyah (18)
warga Desa Lamunti, Kecamatan Mantangai.

Kapolres Kapuas AKBP
Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Timpah Iptu Suharto membenarkan dengan adanya
penangkapan terhadap pelaku yang sudah delapan bulan diburu.

“Pelaku sudah kami
amankan di salah rumah keluarganya,” kata Suharto.

Kapolsek membeberkan,
penangkapn tersangka Jumat (27/9) pukul 10.00 WIB, di rumah keluarganya Jalan
Teluk Tindan. Anggota Polsek Timpah dapat informasi tersangka ada di Timpah.

“Mungkin merasa
kasusnya tidak menjadi permasalahan, dan tersangka yang sempat kabur akhirnya
kembali ke Timpah. Saat baru saja sekitar beberapa jam berada di rumah
keluarganya langsung ditangkap,” sebutnya.

Baca Juga :  Pedagang Merkuri Illegal Diringkus Saat Melintas di Jalan

Sebagaimana rilis yang disampaikan ke media ini,
menyebutkan pada Senin 17 Desember 2018 sekitar pukul 14.00 WIB di jalan Urea
Mapas Desa Timpah, korban yang pada saat itu sedang asyik menonton hiburan pada
acara pesta perkawinan keluarganya. Tiba -tiba didekati tersangka. Kemudian
langsung memukul, dan menusuk korban yang mengakibatkan korban mengalami luka
tusuk. Pada perut samping bagian bawah sebelah kiri, usai melakukan aksinya
tersebut, selanjutnya pelaku langsung lari meninggalkan korban. (alh/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru