28.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Mabuk Asmara, Janda Digerebek di Barak

PANGKALAN BUN – Akibat dimabuk asmara, satu pasangan tak resmi
harus berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pasalnya dua insan berlainan jenis tersebut berada dalam kamar barak hingga
larut malam.

Perempuannya berinisial M (26)
yang diketahui seorang janda, ditemukan petugas berada dalam kamar bersama
seorang pria berinisial STP (26) yang dikabarkan sebagai pacarnya. Pasangan ini
dilaporkan warga karena dianggap meresahkan dan diduga melakukan tindakan tidak
pantas di BTN Amarilis 2, Jalan Pelita, RT 7, Desa Batu Belaman, Kecamatan
Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (28/8) malam.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar
Majerum Purni membenarkan anggotanya telah menggerebek satu pasangan tak resmi
itu. Keduanya ditemukan berada dalam satu kamar barak.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Sekda Jabar Iwa Karniwa di Cimahi

Hal ini berawal saat Satpol PP
mendapat laporan dari warga tentang adanya pasangan tidak resmi sedang berada
dalam barak. Mereka hanya berduaan. Sehingga anggota Satpol PP bersama ketua RT
setempat langsung mendatangi dan melakukan pengecekan. Dalam barak tesebut
ditemukan satu wanita yang seotrang janda dan seorang pria dewasa tanpa ikatan
pernikahan hingga larut malam.

“Kami langsung datangi dan
mintai keterangan. Keduanya memang tidak ada ikatan resmi. Sang pria memang
mengakui bahwa keduanya memiliki hubungan, tetapi belum ada ikatan resmi,”
kata Majerum Purni, Kamis (29/8).

Menurut Majerum, untuk
menghindari hal-hal tidak diinginkan, akhirnya pasangan tersebut digelandang ke
Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar. Keduanya diberikan pembinaan agar tidak
mengulangi perbuatannya. Apabila menerima tamu hendaknya tidak sampai larut
malam.

Baca Juga :  Rumah Tersangka Digeledah, 41 Barbuk Disita

“Kami berikan pembinaan dan
diminta agar tidak mengulanginya kembali. Keduanya memang mengakui saling suka,
hanya saja karena belum ada ikatan resmi hendaknya tidak sampai larut
malam,” ujarnya. (son/ens/ctk/nto)

PANGKALAN BUN – Akibat dimabuk asmara, satu pasangan tak resmi
harus berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pasalnya dua insan berlainan jenis tersebut berada dalam kamar barak hingga
larut malam.

Perempuannya berinisial M (26)
yang diketahui seorang janda, ditemukan petugas berada dalam kamar bersama
seorang pria berinisial STP (26) yang dikabarkan sebagai pacarnya. Pasangan ini
dilaporkan warga karena dianggap meresahkan dan diduga melakukan tindakan tidak
pantas di BTN Amarilis 2, Jalan Pelita, RT 7, Desa Batu Belaman, Kecamatan
Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (28/8) malam.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar
Majerum Purni membenarkan anggotanya telah menggerebek satu pasangan tak resmi
itu. Keduanya ditemukan berada dalam satu kamar barak.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Sekda Jabar Iwa Karniwa di Cimahi

Hal ini berawal saat Satpol PP
mendapat laporan dari warga tentang adanya pasangan tidak resmi sedang berada
dalam barak. Mereka hanya berduaan. Sehingga anggota Satpol PP bersama ketua RT
setempat langsung mendatangi dan melakukan pengecekan. Dalam barak tesebut
ditemukan satu wanita yang seotrang janda dan seorang pria dewasa tanpa ikatan
pernikahan hingga larut malam.

“Kami langsung datangi dan
mintai keterangan. Keduanya memang tidak ada ikatan resmi. Sang pria memang
mengakui bahwa keduanya memiliki hubungan, tetapi belum ada ikatan resmi,”
kata Majerum Purni, Kamis (29/8).

Menurut Majerum, untuk
menghindari hal-hal tidak diinginkan, akhirnya pasangan tersebut digelandang ke
Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar. Keduanya diberikan pembinaan agar tidak
mengulangi perbuatannya. Apabila menerima tamu hendaknya tidak sampai larut
malam.

Baca Juga :  Rumah Tersangka Digeledah, 41 Barbuk Disita

“Kami berikan pembinaan dan
diminta agar tidak mengulanginya kembali. Keduanya memang mengakui saling suka,
hanya saja karena belum ada ikatan resmi hendaknya tidak sampai larut
malam,” ujarnya. (son/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru