PANGKALAN BUN, KALTENGPOS.CO – Ulah NA (21), bisa dikatakan
betul-betul nekat. Bagaimana tidak. Disela-sela menjalani pemeriksaan di kantor
polisi akibat dilaporkan mencuri kosmetik, ternyata dia pun masih sempat
melakukan hal yang sama.
Warga Desa Sungai Pakit, Kecamatan
Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) itu masih sempat “mengambilâ€
telepon genggam salah seorang saksi yang tengah dimintai keterangan di Polsek
Arut Selatan, terkait laporan pencurian kosmetik yang dilakukannya.
Kapolsek Arut Selatan AKP Helky mengungkapkan,
sebelumnya NA dilaporkan ke polisi lantaran aksinya melakukan pencurian
kosmetik di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Pangkalan Bun.
Aksinya pertama kali diketahui
oleh seorang pegawai dan diperkuat dengan rekaman kamera pengintai (CCTV) pada
Senin (27/7/2020) malam.
“Pelaku ini diamankan oleh
pihak manajemen Hypermart Pangkalan Bun, karena sudah dua kali kepergok mencuri
kosmetik,” ujar Helky, Rabu (29/7) malam.
Dalam aksinya mencuri kosmetik, lanjut
Helky, modus yang dilakukan NA cukup unik. Pasalnya, yang diambil adalah hanya
isinya saja, namun kotak kosmetik dikembalikan lagi ke tempat semula. Kosmetik
hasil curiannya kemudian disimpan dibalik pakaian dalam yang dipergunakannya.
Perempuan berbadan semok itu akhirnya
diamankan dan dimintai keterangan di Mapolsek Arut Selatan pada Selasa
(28/7/2020) malam. Di sela-sela pemeriksaan itulah, NA nekat kembali beraksi
dengan mencuri telepon genggam milik saksi yang saat itu diletakan di atas
meja.
“Saat itu kami tengah memintai
keterangan pelaku serta seorang saksi. Kebetulan saksi pamit keluar sebentar
dan meninggalkan telepon genggamnya di atas meja. Saat kembali masuk, ternyata
telepon genggam yang semula ditaruh di atas meja sudah hilang,” sebut
Helky.
Ketika dilakukan penggeledahan
oleh petugas polisi wanita (Polwan), akhirnya barang bukti telepon genggam itu
ditemukan dibalik celana dalam NA.
Saat ini perkara sudah
dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres
Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut.