30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

KPK Sebut Mulan Jameela Belum Lapor Gratifikasi Endorsement

Anggota DPR Fraksi
Gerindra Mulan Jameela sudah konsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
soal dugaan penerimaan gratifikasi kacamata. Namun, hingga kini Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima laporan gratifikasi pelantun lagu
makhluk tuhan paling sexy.

Direktur Gratifikasi
KPK Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima laporan dari
Mulan Jameela terkait dugaan penerimaan gratifikasi tersebut. KPK masih
menunggu laporan tersebut jika penyelenggara negara ingin melaporkan
gratifikasi.

“Sampai hari ini tidak
ada laporan dari Mulan,” kata Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (29/10).

Mulan sendiri sempat
menyatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan lembaga antirasuah terkait
penerimaan gratifikasi kacamata.

“Kan saya juga sudah
berkonsultasi dengan pihak KPK dan sudah ada tabayyun istilahnya, hal-hal apa
yang istilahnya ruang lingkup atau batasan-batasan apa anggota dewan yang tidak
boleh dilakukan,” ucap Mulan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin
(28/10).

Baca Juga :  Tiga ABG Ditangkap, Penadahnya Juga Ikut Diciduk

Menurutnya, ada
batasan yang anggota dewan tak boleh lakukan. Tapi kalau endorsement, paid
promote atau menjadi model iklan dinilai tak apa-apa. Sebab, profesinya yang
merupakan artis.

“Kalau sejauh
endorsement atau paid promote atau jadi mungkin model iklan itu enggak apa-apa.
Karena profesi kita juga sebagai artis,” jelas Mulan.(jpc)

 

Anggota DPR Fraksi
Gerindra Mulan Jameela sudah konsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
soal dugaan penerimaan gratifikasi kacamata. Namun, hingga kini Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima laporan gratifikasi pelantun lagu
makhluk tuhan paling sexy.

Direktur Gratifikasi
KPK Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima laporan dari
Mulan Jameela terkait dugaan penerimaan gratifikasi tersebut. KPK masih
menunggu laporan tersebut jika penyelenggara negara ingin melaporkan
gratifikasi.

“Sampai hari ini tidak
ada laporan dari Mulan,” kata Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (29/10).

Mulan sendiri sempat
menyatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan lembaga antirasuah terkait
penerimaan gratifikasi kacamata.

“Kan saya juga sudah
berkonsultasi dengan pihak KPK dan sudah ada tabayyun istilahnya, hal-hal apa
yang istilahnya ruang lingkup atau batasan-batasan apa anggota dewan yang tidak
boleh dilakukan,” ucap Mulan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin
(28/10).

Baca Juga :  Tiga ABG Ditangkap, Penadahnya Juga Ikut Diciduk

Menurutnya, ada
batasan yang anggota dewan tak boleh lakukan. Tapi kalau endorsement, paid
promote atau menjadi model iklan dinilai tak apa-apa. Sebab, profesinya yang
merupakan artis.

“Kalau sejauh
endorsement atau paid promote atau jadi mungkin model iklan itu enggak apa-apa.
Karena profesi kita juga sebagai artis,” jelas Mulan.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru