28.2 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Barbuk Tak Ada, Dua Orang yang Ditangkap di Ponton Direhabilitasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menyerahkan dua orang berisinial YN dan MG, kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng. Keduanya ditangkap di Kompleks Ponton, Selasa (28/9/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, penyerahan YN dan MG kepada pihak BNN Provinsi Kalteng karena berdasarkan hasil gelar perkara, kedua orang tersebut akan dilakukan asesmen dan dilakukan rehabilitas di BNN Provinsi Kalimantan Tengah.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut, mereka mengakui habis memakai sabu-sabu bersama dengan  satu rekannya yang saat itu sudah melarikan diri. Dan barang bukti tersebut berhasil dibawa kabur oleh rekan mereka pada saat melihat kepolisian datang ke lokasi," ucap Nono, saat ditemui di halaman Ditresnarkoba Polda Kalteng, Rabu (28/9/2021).

Baca Juga :  BidHumas Polda Kalteng: Bijaklah Bermedia Sosial

Nono menambahkan, setelah berhasil diamankan di daerah Ponton tersebut, kedua terduga pelaku dilakukan tes urine dan hasilnya dinyatakan positif. Setelah berkoordinasi BNNP, maka diputuskan kedua pelaku dilakukan rehabilitasi.

"Kedua pelaku tidak bisa kita lakukan penahanan,  karena di saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkoba sehingga untuk hasil gelar perkara di ambil kesimpulan dengan dilakukan rehabilitas. Namun untuk kasus ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan terhadap siapa yang telah melarikan diri yang membawa barang bukti akan tetap kita kejar," ungkapnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menyerahkan dua orang berisinial YN dan MG, kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng. Keduanya ditangkap di Kompleks Ponton, Selasa (28/9/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, penyerahan YN dan MG kepada pihak BNN Provinsi Kalteng karena berdasarkan hasil gelar perkara, kedua orang tersebut akan dilakukan asesmen dan dilakukan rehabilitas di BNN Provinsi Kalimantan Tengah.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut, mereka mengakui habis memakai sabu-sabu bersama dengan  satu rekannya yang saat itu sudah melarikan diri. Dan barang bukti tersebut berhasil dibawa kabur oleh rekan mereka pada saat melihat kepolisian datang ke lokasi," ucap Nono, saat ditemui di halaman Ditresnarkoba Polda Kalteng, Rabu (28/9/2021).

Baca Juga :  BidHumas Polda Kalteng: Bijaklah Bermedia Sosial

Nono menambahkan, setelah berhasil diamankan di daerah Ponton tersebut, kedua terduga pelaku dilakukan tes urine dan hasilnya dinyatakan positif. Setelah berkoordinasi BNNP, maka diputuskan kedua pelaku dilakukan rehabilitasi.

"Kedua pelaku tidak bisa kita lakukan penahanan,  karena di saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkoba sehingga untuk hasil gelar perkara di ambil kesimpulan dengan dilakukan rehabilitas. Namun untuk kasus ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan terhadap siapa yang telah melarikan diri yang membawa barang bukti akan tetap kita kejar," ungkapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru