31.8 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Ikuti Rapid Test, 26 Tahanan Titipan Kejari Siap ke Ke Rutan Palangka

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Sebanyak 26 orang tahanan milik Rutan Polresta Palangka Rata melaksanakan rapid
test yang digelar oleh Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta
Palangka Raya, Jum’at (28/8) kemarin.

Kapolresta Palangka Raya Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Tahti Polresta Palangka Raya Iptu Erwin
Apriadi mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh Sattahti bekerjasama
dengan Urkes Bagsumda Polresta Palangka Raya sebelum para tahanan dipindahkan
ke Rutan Klas II A di Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 Palangka Raya.

“Tahanan yang mengikuti rapid
test di klinik Urkes sebanyak 26 orang terdiri dari 24 orang tahanan laki-laki
dan 2 orang tahanan wanita yang kesemuanya merupakan titipan kejaksaan,”
beber Erwin.

Baca Juga :  Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Akhirnya Diciduk

Kegiatan tersebut untuk melakukan
pengecekan dini kesehatan masing-masing tahanan sebelum diserahkam ke rutan.
Terutama di massa pendemi Covid-19 seperti ini.

“Setelah selesai kegiatan
rapid test dan semuanya dinyatakan non reaktif, 26 tahanan segera diserahkan ke
Rutan Klas II A dalam keadaan sehat,” pungkasnya.

Kegiatan itu dihadiri oleh, Kasi
Pidum dan Anggota Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya dan mendapat pengamanan
ketat dari Anggota Satsabhara Polresta Palangka Raya. 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Sebanyak 26 orang tahanan milik Rutan Polresta Palangka Rata melaksanakan rapid
test yang digelar oleh Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta
Palangka Raya, Jum’at (28/8) kemarin.

Kapolresta Palangka Raya Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Tahti Polresta Palangka Raya Iptu Erwin
Apriadi mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh Sattahti bekerjasama
dengan Urkes Bagsumda Polresta Palangka Raya sebelum para tahanan dipindahkan
ke Rutan Klas II A di Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 Palangka Raya.

“Tahanan yang mengikuti rapid
test di klinik Urkes sebanyak 26 orang terdiri dari 24 orang tahanan laki-laki
dan 2 orang tahanan wanita yang kesemuanya merupakan titipan kejaksaan,”
beber Erwin.

Baca Juga :  Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Akhirnya Diciduk

Kegiatan tersebut untuk melakukan
pengecekan dini kesehatan masing-masing tahanan sebelum diserahkam ke rutan.
Terutama di massa pendemi Covid-19 seperti ini.

“Setelah selesai kegiatan
rapid test dan semuanya dinyatakan non reaktif, 26 tahanan segera diserahkan ke
Rutan Klas II A dalam keadaan sehat,” pungkasnya.

Kegiatan itu dihadiri oleh, Kasi
Pidum dan Anggota Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya dan mendapat pengamanan
ketat dari Anggota Satsabhara Polresta Palangka Raya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru