28.9 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Puluhan Remaja dan Belasan Ranmor Balap Liar Diamankan Polisi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota kepolisian dari Ditsampta Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan puluhan pelaku balap liar dan belasan kendaraan bermotor roda dua. Para pelaku balapan liar itu diamankan saat beraksi di kawasan Jalan Adonis Samad, komplek Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

“Ada 22 remaja dan 16 kendaraan bermotor yang rata-rata telah dimodif untuk balap liar. Mirisnya, sebagian besar mereka masih dibawah umur,” kata Bripda M Nur Fauzi, yang memimpin penertiban aksi balapan liar tersebut, , Kamis (29/7/2021) sore.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono Melalui Wakil Direktur AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penangkapan para pelaku balap liar ini sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat, karena dianggap meresahkan.

Baca Juga :  Pesta Miras Berujung Maut, Tersangka dan Korban Ternyata Ada Hubungan

"Kita berhasil mengamankan para pelaku balap liar yang sangat meresahkan masyarakat ," kata Timbul.

Dijelaskannya Timbul, belasan anak muda yang melakukan aksi balap liar ini rata-rata  masih berstatus sebagai pelajar.

"Selain mereka melakukan aksi balap liar ,mereka juga berkerumun yang mana melanggar aturan protokol kesehatan, " ucapnya.

Selanjutnya langsung berkoordinasi dengan pihak Satlantas Kota Palangka Raya untuk dilakukan penilangan. Hal ini juga menanggapi laporan dari pihak bandara terkait maraknya aksi balap liar yang dilakukan para remaja tersebut karena sangat menggangu aktifitas dikawasan Bandara Tjilik Riwut.

Saat melakukan penertiban, pihaknya banyak dari mereka masih dibawa umur dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

Baca Juga :  Bantu Masyarakat terkait Barbuk, Kejari Katingan Bikin Terobosan Ini

"Kita mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak dibawah umur membantu mengawasi mobilitas anak-anak tidak melakukan kerumunan dan tidak menggunakan kendaraan karena tak memenuhi syarat atau cukup umur untuk syarat berkendara," tegasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota kepolisian dari Ditsampta Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan puluhan pelaku balap liar dan belasan kendaraan bermotor roda dua. Para pelaku balapan liar itu diamankan saat beraksi di kawasan Jalan Adonis Samad, komplek Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

“Ada 22 remaja dan 16 kendaraan bermotor yang rata-rata telah dimodif untuk balap liar. Mirisnya, sebagian besar mereka masih dibawah umur,” kata Bripda M Nur Fauzi, yang memimpin penertiban aksi balapan liar tersebut, , Kamis (29/7/2021) sore.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono Melalui Wakil Direktur AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penangkapan para pelaku balap liar ini sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat, karena dianggap meresahkan.

Baca Juga :  Pesta Miras Berujung Maut, Tersangka dan Korban Ternyata Ada Hubungan

"Kita berhasil mengamankan para pelaku balap liar yang sangat meresahkan masyarakat ," kata Timbul.

Dijelaskannya Timbul, belasan anak muda yang melakukan aksi balap liar ini rata-rata  masih berstatus sebagai pelajar.

"Selain mereka melakukan aksi balap liar ,mereka juga berkerumun yang mana melanggar aturan protokol kesehatan, " ucapnya.

Selanjutnya langsung berkoordinasi dengan pihak Satlantas Kota Palangka Raya untuk dilakukan penilangan. Hal ini juga menanggapi laporan dari pihak bandara terkait maraknya aksi balap liar yang dilakukan para remaja tersebut karena sangat menggangu aktifitas dikawasan Bandara Tjilik Riwut.

Saat melakukan penertiban, pihaknya banyak dari mereka masih dibawa umur dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

Baca Juga :  Bantu Masyarakat terkait Barbuk, Kejari Katingan Bikin Terobosan Ini

"Kita mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak dibawah umur membantu mengawasi mobilitas anak-anak tidak melakukan kerumunan dan tidak menggunakan kendaraan karena tak memenuhi syarat atau cukup umur untuk syarat berkendara," tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru