KUALA KURUN- Berbagai persiapan terus dilakukan Polsek
Kahayan Hulu Utara (Kahut) dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla). Mulai dari pemasangan
spanduk dan papan peringatan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, juga
melakukan sosialisasi secara masif.
Terutama di permukiman penduduk yang dianggap sangat
strategis. Anggota juga langsung memberikan sosialisasi secara tatap muka agar
memahami setiap aturan tentang karhutla termasuk ancaman pidana bagi siapapun
yang melakukannya.
Langkah lain yang dilakukan Kapolsek Kahut Ipda Waryoto.
SH MM bersama dengan pemerintah Desa Dandang dan Bhabinkamtibmas Bripka Herry Yanto adalah
melakukan pengecekan lapangan terhadap beberapa embung air yang terletak di
Desa Dandang.
Dengan kemampuan kedalaman ada embung yang bisa dijadikan
sebagai tempat pengambilan air dalam proses pemadaman karhutla yang terjadi di
sekitar wilayah desa tersebut dan desa sekitar.
“Kami sudah mempersiapkan fasilitas pemadaman, baik
embung penampung air maupun peralatan lainnya. Kami juga sosialisasi secara
masif,” katanya mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman,Rabu
(29/7/2020).
Dia berharap jangan sampai terjadi karhutla. Karena bahaya terhadap kesehatan manusia
sangat berdampak juga kerusakan lingkungan dan berdampak secara hukum bagi
pelaku yang sengaja terbukti melakukan
pidana pembakaran.
“Kami berharap kesadaran masyarakat agar
meningkatkan penjagaan lingkungan terhadap terjadinya karhutla,”ungkapnya.
“Keikutsertaan
dan peran aktif Masyarakat dalam mencegah terjadianya kebakaran hutan dan lahan
sangat diharapkan, guna mendukung tidak terjadinya bencana nasional berupa
bencana kabut asap,” tambahnya.