25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Virtual Police Bukan Untuk Menebar Ketakutan

PROKALTENG.CO – Terungkapnya direct message (DM) admin akun Instagram Humas Polda Kalteng kepada salah seorang warganet, terus menjadi sorotan. Bahkan kejadian itu ramai menjadi perbincangan di skala nasional.

Mengutip dari CNNindonesia.com, Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto mengatakan, respon pihak kepolisian pada kasus pemanggilan Humas Polda Kalteng kepada netizen alih-alih melakukan edukasi, tetapi justru bisa menebarkan ketakutan pada masyarakat akan pendisiplinan dari polisi virtual.

"Kalau cara pelaksanaan Virtual Police oleh IG Humas Polda Kalteng seperti itu alih-alih melakukan edukasi seperti yang tertuang dalam SE Kapolri Februari 2021, Virtual Police malah justru menjadi aksi pemaksaan dan pendisiplinan di digital," ujar Damar, Kamis (21/10).

Masalah bermula ketika akun Instagram Polda Kalteng menanggapi komentar netizen yang menulis kata 'Mampus' di akun Info Kaltim. Netizen itu lantas diminta untuk menghadap ke kantor polisi setempat. Netizen lantas memviralkan hal ini hingga berujung permintaan maaf Kabid Humas Polda Kalteng.

Padahal, dalam Surat Edaran Kapolri No.SE/2/11/2021 dijelaskan pada bagian ketiga bahwa virtual police atau polisi virtual harus mengedepankan upaya preventif yang bertujuan untuk mengedukasi dan memberikan peringatan atas potensi tindak pidana siber.

"Mengedepankan upaya preemptive (antisipasi segera) dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber," bunyi dalam surat edaran tersebut.

Surat edaran yang diterbitkan pada Februari tersebut membahas tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudukan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Kemudian Damar menjelaskan penerapan virtual police seperti pada kasus tersebut cenderung menafsirkan sendiri makna postingan warga dan mendisiplinkan warga dari komentar semacam itu.

Dengan demikian, virtual police menjadi sebuah bentuk pengawasan negara yang menghidupkan Digital Panopticon, di mana kehadiran polisi di ruang digital sebagai penjaga ketertiban.

Baca Juga :  Nah Lho ! Hanya Berselang Satu Hari, Warga Ponton Tewas Gantung Diri L

"Dengan demikian, Virtual Police adalah bentuk state surveillance di abad digital. Ia menghidupkan Digital Panopticon, dimana polisi hadir sebagai penjaga kamtibmas di digital, baik media sosial bahkan pesan singkat," kata Damar.

"Polisi siap melakukan koreksi tentang perilaku warga. Yang tidak disiplin akan ditegur. Yang tidak patuh, akan menghadapi sanksi hukuman," tambahnya.

Damar menjelaskan aksi pendisiplinan oleh virtual police dilakukan pada ruang privat seperti DM atau pesan singkat. Sehingga jika warga tidak terima dan merasa ada unsur pemaksaan, sebaiknya diangkat saja ke ruang publik.

"Aksi pendisplinan dari Virtual Police ini terjadi di ruang privat, dikirim lewat DM atau pesan singkat," ujar Damar.

"Kalau warga tidak terima dan merasa ada unsur pemaksaan, sebaiknya di-blow up saja ke ruang publik. Sama seperti yang dilakukan oleh akun @salimvanjav ini, caranya cukup efektif untuk mendapat perhatian publik atas masalah ini," tambahnya.

Kabid Humas Minta Maaf

Setelah kejadian tersebut viral, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K Eko Saputro langsung meminta maaf terkait admin akun Instagram Humas Polda setempat yang "mencecar" seorang warganet lantaran mengomentari soal mutasi Aipda Ambarita.

Eko mengatakan, bermula salah satu netizen mengomentari unggahan akun Instagram @Infokalteng dengan menggunakan kata "mampus".

Kemudian, kata Eko, admin Bidhumas Polda Kalteng mengecek dan menanggapinya dengan kata yang kurang baik atau kurang sopan.

"Kemudian netizen tersebut men-screenshot dan menyebarkan ke media sosial. Sehingga mendapat tanggapan para netizen lainnya bahwa  mereka tidak senang yang dilakukan oleh admin Bidhumas Polda Kalteng," kata Eko, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga :  Digerebek dan Digeledah, Polisi Temukan Senpi dan Peluru

Kabidhumas lalu meminta maaf atas ulah admin Bidhumas yang kurang berkenan kepada para netizen.

Menurut Eko, pihaknya telah melakukan teguran terhadap anggotanya itu. “Saat ini, Bidpropam Polda Kalteng juga melakukan pemeriksaan kepada admin tersebut, apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak,” imbuhnya.

Dia juga menegaskan, pemanggilan melalui pesan singkat tidak diperbolehkan. "Pemanggilan harus melalui surat dan diketahui pejabat yang berwenang," tegas Eko.

Tuntut Admin Buat Video Permohonan Maaf

Sementara itu, pantauan di akun Instagram @humaspoldakalteng, hingga Kamis malam hampir pada setiap postingannya mendapatkan respon warganet. Ratusan hingga ribuan komentar dilontarkan dengan nada yang sama, mengkritik sikap admin IG tersebut.

Komentar juga dilontarkan warganet pada postingan IGTV di akun Instagram @prokaltengdotco yang mengunggah video keterangan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro.

“Mohon izin pak ditunggu video minta maaf nya seperti yang sering terjadi di kantor bapak @humaspoldakalteng agar masyarakat tidak memandang sebelah mata instansi bapak dan supaya bisa menjadi contoh baik jika salah mengakui kesalahan,” tulis akun @chandrano*** di unggahan IGTV prokalteng.

Ribuan komentar juga diberikan warganet di beberapa unggahan akun Instagram @humaspoldakalteng.

“Penasaran sama adminnya yg neror lewat DM, buat permintaan maaf lewat video dungss, jadi kita semua tau sosok yang tiba” DM netijen itu,” tulis akun @rudi***.

“Per bulan Agustus saya ada DM admint untuk minta info tentang vaksin saya didokes Polda Kalteng yang salah input sertifikat vaksin 2 menjadi vaksin 1 sehingga secara sistem saya cuma 1 kali vaksin, malah tidak dibalas dan dengan hal ini malah saya sangat kecewa giliran mengurus kalimat mampus malah admint nya meladeni dan melayani dengan seriusnya,” tulis akun @herma***

PROKALTENG.CO – Terungkapnya direct message (DM) admin akun Instagram Humas Polda Kalteng kepada salah seorang warganet, terus menjadi sorotan. Bahkan kejadian itu ramai menjadi perbincangan di skala nasional.

Mengutip dari CNNindonesia.com, Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto mengatakan, respon pihak kepolisian pada kasus pemanggilan Humas Polda Kalteng kepada netizen alih-alih melakukan edukasi, tetapi justru bisa menebarkan ketakutan pada masyarakat akan pendisiplinan dari polisi virtual.

"Kalau cara pelaksanaan Virtual Police oleh IG Humas Polda Kalteng seperti itu alih-alih melakukan edukasi seperti yang tertuang dalam SE Kapolri Februari 2021, Virtual Police malah justru menjadi aksi pemaksaan dan pendisiplinan di digital," ujar Damar, Kamis (21/10).

Masalah bermula ketika akun Instagram Polda Kalteng menanggapi komentar netizen yang menulis kata 'Mampus' di akun Info Kaltim. Netizen itu lantas diminta untuk menghadap ke kantor polisi setempat. Netizen lantas memviralkan hal ini hingga berujung permintaan maaf Kabid Humas Polda Kalteng.

Padahal, dalam Surat Edaran Kapolri No.SE/2/11/2021 dijelaskan pada bagian ketiga bahwa virtual police atau polisi virtual harus mengedepankan upaya preventif yang bertujuan untuk mengedukasi dan memberikan peringatan atas potensi tindak pidana siber.

"Mengedepankan upaya preemptive (antisipasi segera) dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber," bunyi dalam surat edaran tersebut.

Surat edaran yang diterbitkan pada Februari tersebut membahas tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudukan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Kemudian Damar menjelaskan penerapan virtual police seperti pada kasus tersebut cenderung menafsirkan sendiri makna postingan warga dan mendisiplinkan warga dari komentar semacam itu.

Dengan demikian, virtual police menjadi sebuah bentuk pengawasan negara yang menghidupkan Digital Panopticon, di mana kehadiran polisi di ruang digital sebagai penjaga ketertiban.

Baca Juga :  Nah Lho ! Hanya Berselang Satu Hari, Warga Ponton Tewas Gantung Diri L

"Dengan demikian, Virtual Police adalah bentuk state surveillance di abad digital. Ia menghidupkan Digital Panopticon, dimana polisi hadir sebagai penjaga kamtibmas di digital, baik media sosial bahkan pesan singkat," kata Damar.

"Polisi siap melakukan koreksi tentang perilaku warga. Yang tidak disiplin akan ditegur. Yang tidak patuh, akan menghadapi sanksi hukuman," tambahnya.

Damar menjelaskan aksi pendisiplinan oleh virtual police dilakukan pada ruang privat seperti DM atau pesan singkat. Sehingga jika warga tidak terima dan merasa ada unsur pemaksaan, sebaiknya diangkat saja ke ruang publik.

"Aksi pendisplinan dari Virtual Police ini terjadi di ruang privat, dikirim lewat DM atau pesan singkat," ujar Damar.

"Kalau warga tidak terima dan merasa ada unsur pemaksaan, sebaiknya di-blow up saja ke ruang publik. Sama seperti yang dilakukan oleh akun @salimvanjav ini, caranya cukup efektif untuk mendapat perhatian publik atas masalah ini," tambahnya.

Kabid Humas Minta Maaf

Setelah kejadian tersebut viral, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K Eko Saputro langsung meminta maaf terkait admin akun Instagram Humas Polda setempat yang "mencecar" seorang warganet lantaran mengomentari soal mutasi Aipda Ambarita.

Eko mengatakan, bermula salah satu netizen mengomentari unggahan akun Instagram @Infokalteng dengan menggunakan kata "mampus".

Kemudian, kata Eko, admin Bidhumas Polda Kalteng mengecek dan menanggapinya dengan kata yang kurang baik atau kurang sopan.

"Kemudian netizen tersebut men-screenshot dan menyebarkan ke media sosial. Sehingga mendapat tanggapan para netizen lainnya bahwa  mereka tidak senang yang dilakukan oleh admin Bidhumas Polda Kalteng," kata Eko, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga :  Digerebek dan Digeledah, Polisi Temukan Senpi dan Peluru

Kabidhumas lalu meminta maaf atas ulah admin Bidhumas yang kurang berkenan kepada para netizen.

Menurut Eko, pihaknya telah melakukan teguran terhadap anggotanya itu. “Saat ini, Bidpropam Polda Kalteng juga melakukan pemeriksaan kepada admin tersebut, apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak,” imbuhnya.

Dia juga menegaskan, pemanggilan melalui pesan singkat tidak diperbolehkan. "Pemanggilan harus melalui surat dan diketahui pejabat yang berwenang," tegas Eko.

Tuntut Admin Buat Video Permohonan Maaf

Sementara itu, pantauan di akun Instagram @humaspoldakalteng, hingga Kamis malam hampir pada setiap postingannya mendapatkan respon warganet. Ratusan hingga ribuan komentar dilontarkan dengan nada yang sama, mengkritik sikap admin IG tersebut.

Komentar juga dilontarkan warganet pada postingan IGTV di akun Instagram @prokaltengdotco yang mengunggah video keterangan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro.

“Mohon izin pak ditunggu video minta maaf nya seperti yang sering terjadi di kantor bapak @humaspoldakalteng agar masyarakat tidak memandang sebelah mata instansi bapak dan supaya bisa menjadi contoh baik jika salah mengakui kesalahan,” tulis akun @chandrano*** di unggahan IGTV prokalteng.

Ribuan komentar juga diberikan warganet di beberapa unggahan akun Instagram @humaspoldakalteng.

“Penasaran sama adminnya yg neror lewat DM, buat permintaan maaf lewat video dungss, jadi kita semua tau sosok yang tiba” DM netijen itu,” tulis akun @rudi***.

“Per bulan Agustus saya ada DM admint untuk minta info tentang vaksin saya didokes Polda Kalteng yang salah input sertifikat vaksin 2 menjadi vaksin 1 sehingga secara sistem saya cuma 1 kali vaksin, malah tidak dibalas dan dengan hal ini malah saya sangat kecewa giliran mengurus kalimat mampus malah admint nya meladeni dan melayani dengan seriusnya,” tulis akun @herma***

Terpopuler

Artikel Terbaru