26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polisi Otopsi Jasad Korban Pembunuhan dan Pencabulan oleh Ayah Kandung

PURUK CAHU – Polisi masih mengembangkan kasus ini ayah membunuh
anaknya sekaligus cucu dari hubungan sedarah yang mengemparkan warga Muara
Laung, Rabu (28/1) polisi ke TKP di Desa Batu Karang, guna melakukan autopsi
dan menggali tempat dikuburkannya dua jasad, yakni almarhum R dan bayi yang
dibunuh.

“Dari keterangan pelaku dan
saksi, jenazah keduanya (R dan bayinya) dikuburkan berdekatan dekat pondok.
Makanya kita mendatangi TKP,” terang Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi
Kuncoro didampingi Kasat Reskrim AKP Ronny S Nababan.

Kasus ini terungkap, setelah
pelaku Robendi bin Mahril (43) warga desa Batukarang Kelurahan Batu Bua
kecamatan Laung Tuhup, diamankan Senin (27/1) sore. Dari laporan saksi, pelaku
membunuh anaknya yang masih bayi berusia 7 hari.

Baca Juga :  Pembobol Asrama Mahasiswa Kapuas Didor

Peristiwa pembunuhan terjadi
Kamis 26 September 2019 sekira pukul 07.30 wib.

Terkait dua kasus pembunuhan oleh
pelaku yang dilakukan beberapa tahun polisi masih melakukan pendalaman, karena
kasusnya sudah lama.

Kapolres juga manambahkan terkait
pemberitaan yang simpang siur terkait jumlah korbannya tiga orang.

“Untuk jumlah korban
sementara satu orang yang teridentifikasi atau memenuhi alat bukti, sementara dua masih pengembangan
karena kita masih mencari kuburannya,” tandas kapolres. (dad/nto)

PURUK CAHU – Polisi masih mengembangkan kasus ini ayah membunuh
anaknya sekaligus cucu dari hubungan sedarah yang mengemparkan warga Muara
Laung, Rabu (28/1) polisi ke TKP di Desa Batu Karang, guna melakukan autopsi
dan menggali tempat dikuburkannya dua jasad, yakni almarhum R dan bayi yang
dibunuh.

“Dari keterangan pelaku dan
saksi, jenazah keduanya (R dan bayinya) dikuburkan berdekatan dekat pondok.
Makanya kita mendatangi TKP,” terang Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi
Kuncoro didampingi Kasat Reskrim AKP Ronny S Nababan.

Kasus ini terungkap, setelah
pelaku Robendi bin Mahril (43) warga desa Batukarang Kelurahan Batu Bua
kecamatan Laung Tuhup, diamankan Senin (27/1) sore. Dari laporan saksi, pelaku
membunuh anaknya yang masih bayi berusia 7 hari.

Baca Juga :  Pembobol Asrama Mahasiswa Kapuas Didor

Peristiwa pembunuhan terjadi
Kamis 26 September 2019 sekira pukul 07.30 wib.

Terkait dua kasus pembunuhan oleh
pelaku yang dilakukan beberapa tahun polisi masih melakukan pendalaman, karena
kasusnya sudah lama.

Kapolres juga manambahkan terkait
pemberitaan yang simpang siur terkait jumlah korbannya tiga orang.

“Untuk jumlah korban
sementara satu orang yang teridentifikasi atau memenuhi alat bukti, sementara dua masih pengembangan
karena kita masih mencari kuburannya,” tandas kapolres. (dad/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru