33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pembobol Asrama Mahasiswa Kapuas Didor

PALANGKA RAYA – Jajaran Polres Palangka Raya berhasil mengungkap kasus
pencurian di asrama mahasiswa Kapuas di Jalan Krakatau belum lama ini. Pelaku bernama
Noverry Erathama (30), berhasil dibekuk Minggu (9/6/2019).

Namun saat akan ditangkap, pelaku
masih mencoba untuk kabur. Akibatnya, petugas terpaksa melepaskan timah panas
di kakinya hingga tak mampu lagi melanjutkan usaha kabur.

“Pelaku telah membobol 11
kamar yang yang ada di Asrama Mahasiswa Kapuas dan mengambil sejumlah barang di
antaranya beberapa buah laptop, barang elektronik seperti TV, kipas angin,
handphone dan uang yang berbentuk celengan dan kumpulan-kumpulan uang dengan
total hampir 3 jutaan,” Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, Senin
(10/6/2019).

Baca Juga :  Beraksi di Banjarmasin, Pencuri HP Diamankan di Palangka Raya

Menurut keterangan pelaku, sebut
kapolres, baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Namun pengakuan itu tak
membuat pihaknya percaya begitu saja.

Bahkan menurut kapolres, pihaknya
juga masih menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan orang-orang di sekitar
asrama.

“Saat ini kita masih lakukan
penyelidikan keterlibatan orang-orang di sekitar asrama,” ujara Timbul.

Dijelaskan, Noverry melakukan
aksinya ketika asrama tengah dalam keadaan kosong setelah ditinggal mudik lebaran
oleh para mahasiswa yang menghuninya.

Pelaku mencongkel pintu kamar
menggunakan parang yang dilakukan sekitar pukul 00.00 WIB – 03.00 WIB. “Kemudian
pelaku mengambil barang-barang yang menurutnya bisa diambil,” jelas
Timbul.

Kemudian, Timbul mengatakan
pihaknya mendapat informasi dari salah seorang mahasiswa bahwa kamarnya
dibobol. Mendengar laporan itu pihaknya langsung melakukan pengembangan,
penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku berdasarkan rekaman kamera CCTV yang
ada.

Baca Juga :  Komplotan Budak Sabu Asal Kalsel Berhasil Dibekuk Polres Kapuas

“Pelaku ditangkap saat
mendatangi kekasihnya yang ternyata penghuni asrama setempat. Untuk jumlah
kerugian mencapai hampir 30 juta. Bahkan beberapa laptop sudah dijual pelaku
untuk membeli handphone dan narkoba jenis sabu,” tutur Timbul. (atm/nto)

PALANGKA RAYA – Jajaran Polres Palangka Raya berhasil mengungkap kasus
pencurian di asrama mahasiswa Kapuas di Jalan Krakatau belum lama ini. Pelaku bernama
Noverry Erathama (30), berhasil dibekuk Minggu (9/6/2019).

Namun saat akan ditangkap, pelaku
masih mencoba untuk kabur. Akibatnya, petugas terpaksa melepaskan timah panas
di kakinya hingga tak mampu lagi melanjutkan usaha kabur.

“Pelaku telah membobol 11
kamar yang yang ada di Asrama Mahasiswa Kapuas dan mengambil sejumlah barang di
antaranya beberapa buah laptop, barang elektronik seperti TV, kipas angin,
handphone dan uang yang berbentuk celengan dan kumpulan-kumpulan uang dengan
total hampir 3 jutaan,” Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, Senin
(10/6/2019).

Baca Juga :  Beraksi di Banjarmasin, Pencuri HP Diamankan di Palangka Raya

Menurut keterangan pelaku, sebut
kapolres, baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Namun pengakuan itu tak
membuat pihaknya percaya begitu saja.

Bahkan menurut kapolres, pihaknya
juga masih menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan orang-orang di sekitar
asrama.

“Saat ini kita masih lakukan
penyelidikan keterlibatan orang-orang di sekitar asrama,” ujara Timbul.

Dijelaskan, Noverry melakukan
aksinya ketika asrama tengah dalam keadaan kosong setelah ditinggal mudik lebaran
oleh para mahasiswa yang menghuninya.

Pelaku mencongkel pintu kamar
menggunakan parang yang dilakukan sekitar pukul 00.00 WIB – 03.00 WIB. “Kemudian
pelaku mengambil barang-barang yang menurutnya bisa diambil,” jelas
Timbul.

Kemudian, Timbul mengatakan
pihaknya mendapat informasi dari salah seorang mahasiswa bahwa kamarnya
dibobol. Mendengar laporan itu pihaknya langsung melakukan pengembangan,
penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku berdasarkan rekaman kamera CCTV yang
ada.

Baca Juga :  Komplotan Budak Sabu Asal Kalsel Berhasil Dibekuk Polres Kapuas

“Pelaku ditangkap saat
mendatangi kekasihnya yang ternyata penghuni asrama setempat. Untuk jumlah
kerugian mencapai hampir 30 juta. Bahkan beberapa laptop sudah dijual pelaku
untuk membeli handphone dan narkoba jenis sabu,” tutur Timbul. (atm/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru