26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Komplotan Budak Sabu Asal Kalsel Berhasil Dibekuk Polres Kapuas

PROKALTENG.CO-Sepertinya tak ada kata jera bagi para bandar narkoba dalam merusak generasi bangsa.  Mereka sangat pintar memanfaatkan situasi, memikat dan membujuk orang untuk menjadi penikmat barang haram narkotika.

Kendati demikian, pihak kepolisian pun tak henti-hentinya melakukan aksi pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang kian marak belakangan ini. Terutama di wilayah hukum Kalimantan Tengah. Seperti halnya yang dilakukan oleh Polres Kapuas beserta jajarannya.

Terbukti, untuk kesekian kalinya pada tahun 2021 ini, Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil membekuk tiga orang sekaligus budak sabu. Kali ini ketiga orang pelaku kejahatan narkoba justru datang dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka adalah MA (44), KI (35) dan JB (44) yang merupakan warga Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel. Ketiganya tak berkutik saat ditangkap personel Satresnarkoba Polres Kapuas pada Sabtu (24/4) pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Keluarga Tunggu Jawaban Polisi, Terkait Penyebab Tewasnya Tiga Nelayan

Dilansir dari laman Tribratanews Polda Kalteng, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Narkoba Iptu Subandi menjelaskan, pada hari selasa (27/4) pagi saat dilakukan penggerebekan di kapal milik JB di dermaga Perum Bulog Kapuas, Kecamatan Selat, Kapuas, petugas berhasil mengamankan satu buah pipet kaca yang didalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,79 gram. Diamankan juga di lokasi satu buah  alat isap sabu.

“Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman penjara diatas lima tahun sesuai pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tegas Subandi.

Baca Juga :  Polisi Ingatkan Kewaspadaan Terhadap Aksi Kejahatan

PROKALTENG.CO-Sepertinya tak ada kata jera bagi para bandar narkoba dalam merusak generasi bangsa.  Mereka sangat pintar memanfaatkan situasi, memikat dan membujuk orang untuk menjadi penikmat barang haram narkotika.

Kendati demikian, pihak kepolisian pun tak henti-hentinya melakukan aksi pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang kian marak belakangan ini. Terutama di wilayah hukum Kalimantan Tengah. Seperti halnya yang dilakukan oleh Polres Kapuas beserta jajarannya.

Terbukti, untuk kesekian kalinya pada tahun 2021 ini, Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil membekuk tiga orang sekaligus budak sabu. Kali ini ketiga orang pelaku kejahatan narkoba justru datang dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka adalah MA (44), KI (35) dan JB (44) yang merupakan warga Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel. Ketiganya tak berkutik saat ditangkap personel Satresnarkoba Polres Kapuas pada Sabtu (24/4) pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Keluarga Tunggu Jawaban Polisi, Terkait Penyebab Tewasnya Tiga Nelayan

Dilansir dari laman Tribratanews Polda Kalteng, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Narkoba Iptu Subandi menjelaskan, pada hari selasa (27/4) pagi saat dilakukan penggerebekan di kapal milik JB di dermaga Perum Bulog Kapuas, Kecamatan Selat, Kapuas, petugas berhasil mengamankan satu buah pipet kaca yang didalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,79 gram. Diamankan juga di lokasi satu buah  alat isap sabu.

“Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman penjara diatas lima tahun sesuai pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tegas Subandi.

Baca Juga :  Polisi Ingatkan Kewaspadaan Terhadap Aksi Kejahatan

Terpopuler

Artikel Terbaru