28.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Razia, Puluhan Handphone Narapidana Dimusnahkan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Pemusnahan Hasil Operasi Penggeledahan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan tim siaga Natal tahun 2022 dari Lapas, Rutan dan LPKA se-Kalimantan Tengah, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Rabu (27/12/2022).

Adapun barang yang berhasil dimusnahkan, 78 buah handphone, 21 buah charger, 12 buah handset, 2 buah powerbank, 10 buah baaterai handphone, 9 buah kabel dan 4 buah sendok.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerja keras dan sinergitas yang terjalin sehingga jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng bisa dalam keadaan aman, tertib dan menuju Bersih dari Narkoba (BERSINAR).

“Saya mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang telah terjalin dengan Kepolisian Daerah Provinsi Kalteng, Komando Resor Militer 102/Panju Panjung, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng, Kantor Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Palangka Raya, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Kota Palangka Raya dengan Kementerian Hukum dan HAM Kalteng. Kami berharap hal ini dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng,” ucapnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Diskoperindag Seruyan Tak Menggelar Pasar Murah

Selain itu, kegiatan ini sebagai salah satu bentuk deteksi dini dalam peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah khususnya dalam rangka Perayaan Natal tahun 2022 dan Tahun baru 2023.

“Semoga di Tahun yang akan datang Lapas/Rutan/LPKA selalu dalam keadaan aman,tertib dan semakin BERSINAR (Bersih dari Narkoba) dan Semoga Tuhan Yang Maha Esa merahmati kita semua,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata dan komitmen Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk bisa selalu menjaga konsistensi Lapas bersih dari barang terlarang.

Baca Juga :  Awas!!! Perhatikan Masa Kedaluwarsa Barang Jelang Nataru

“Hal ini menjadi salah satu kegiatan detensi dini Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta bersih dari barang terlarang terutama narkoba. Pihak kami juga akan selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang ada di Kota Palangka Raya. Semoga dengan sinergitas ini, kita dapat mendukung dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Kalimantan Tengah,” ungkapnya.






Reporter: Syahyudi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Pemusnahan Hasil Operasi Penggeledahan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan tim siaga Natal tahun 2022 dari Lapas, Rutan dan LPKA se-Kalimantan Tengah, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Rabu (27/12/2022).

Adapun barang yang berhasil dimusnahkan, 78 buah handphone, 21 buah charger, 12 buah handset, 2 buah powerbank, 10 buah baaterai handphone, 9 buah kabel dan 4 buah sendok.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerja keras dan sinergitas yang terjalin sehingga jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng bisa dalam keadaan aman, tertib dan menuju Bersih dari Narkoba (BERSINAR).

“Saya mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang telah terjalin dengan Kepolisian Daerah Provinsi Kalteng, Komando Resor Militer 102/Panju Panjung, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng, Kantor Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Palangka Raya, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Kota Palangka Raya dengan Kementerian Hukum dan HAM Kalteng. Kami berharap hal ini dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng,” ucapnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Diskoperindag Seruyan Tak Menggelar Pasar Murah

Selain itu, kegiatan ini sebagai salah satu bentuk deteksi dini dalam peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah khususnya dalam rangka Perayaan Natal tahun 2022 dan Tahun baru 2023.

“Semoga di Tahun yang akan datang Lapas/Rutan/LPKA selalu dalam keadaan aman,tertib dan semakin BERSINAR (Bersih dari Narkoba) dan Semoga Tuhan Yang Maha Esa merahmati kita semua,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata dan komitmen Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk bisa selalu menjaga konsistensi Lapas bersih dari barang terlarang.

Baca Juga :  Awas!!! Perhatikan Masa Kedaluwarsa Barang Jelang Nataru

“Hal ini menjadi salah satu kegiatan detensi dini Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta bersih dari barang terlarang terutama narkoba. Pihak kami juga akan selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang ada di Kota Palangka Raya. Semoga dengan sinergitas ini, kita dapat mendukung dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Kalimantan Tengah,” ungkapnya.






Reporter: Syahyudi

Terpopuler

Artikel Terbaru