27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Polsek Parenggean Amankan 553 Kayu Meranti Olahan

SAMPIT – Polsek Parenggean berhasil
mengamankan kayu olahan tanpa dilengkapi dokumen yang sah di jalan poros
Parenggean-Tumbang Sangai Km 12 Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean, Jumat
(25/10). Polisi berhasil mengamankan 553 kayu meranti dan satu unit dump truck
Mitsubishi warna kuning dengan Nomor Polisi KH 8379 FC.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui
Kasatreskrim AKP Ahmad Budi Martono mengatakan, pihaknya berhasil mengaman
Arbae alias Bain Bin Rasuli (43) selaku sopir warga Desa Cempaka Mulia Barat,
Kecamatan Cempaga, Kotim.

“Setelah dilakukan pengecekan truk tersebut
mengangkut kayu olahan jenis meranti sebanyak 535, dengan rincian 40 kayu
berukuran 6 cm × 12 cm, 335 kayu berukuran 5 cm × 10 cm dan, 160 kayu berukuran
5 cm x 7 cm ( 160 keping ) tanpa dilengkapi dengan dokumen. Polsek Parenggean
mengamankan Arbae dan barang bukti,” jelasnya.

Baca Juga :  Lagi, Polisi Bersenjata Obrak-abrik Lokasi Ponton

Saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.
“Kami akan melalukan penyelidikan terkait barang bukti ini, apakah milik
pelaku atau dari orang lain,” pungkasnya. (rif/uni
/ctk/nto)

SAMPIT – Polsek Parenggean berhasil
mengamankan kayu olahan tanpa dilengkapi dokumen yang sah di jalan poros
Parenggean-Tumbang Sangai Km 12 Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean, Jumat
(25/10). Polisi berhasil mengamankan 553 kayu meranti dan satu unit dump truck
Mitsubishi warna kuning dengan Nomor Polisi KH 8379 FC.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui
Kasatreskrim AKP Ahmad Budi Martono mengatakan, pihaknya berhasil mengaman
Arbae alias Bain Bin Rasuli (43) selaku sopir warga Desa Cempaka Mulia Barat,
Kecamatan Cempaga, Kotim.

“Setelah dilakukan pengecekan truk tersebut
mengangkut kayu olahan jenis meranti sebanyak 535, dengan rincian 40 kayu
berukuran 6 cm × 12 cm, 335 kayu berukuran 5 cm × 10 cm dan, 160 kayu berukuran
5 cm x 7 cm ( 160 keping ) tanpa dilengkapi dengan dokumen. Polsek Parenggean
mengamankan Arbae dan barang bukti,” jelasnya.

Baca Juga :  Lagi, Polisi Bersenjata Obrak-abrik Lokasi Ponton

Saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.
“Kami akan melalukan penyelidikan terkait barang bukti ini, apakah milik
pelaku atau dari orang lain,” pungkasnya. (rif/uni
/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru