26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Diduga Terima Suap, 2 Jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Di-OTT KPK

Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi
dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap
tersebut, tim dikabarkan mengamankan beberapa pihak yang melakukan dugaan
tindak pidana suap menyuap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para
pihak yang diamankan yakni dua orang jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,
serta beberapa orang lain yang berasal dari pihak swasta. Saat ini, para pihak
yang diamankan terkait kasus dugaan penipuan tersebut telah dibawa ke markas
KPK.

Terkait adanya kabar tersebut, ketika
dikonfirmasi, Jaksa Agung H.M Prasetyo membenarkan jika ada anak buahnya yang
diamankan tim lembaga antirasuah.

“Benar ada dua orang oknum jaksa yang
diamankan,” kata Prasetyo saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (28/6)
malam. Menurut Prasetyo, dua orang oknum jaksa tersebut diamankan atas
kerjasama pihaknya bersama dengan KPK.

Baca Juga :  Operasi Telabang Dimulai, Masyarakat Diminta Taat Berlalu Lintas

Karena bagian dari bentuk kerjasama, nantinya
kata dia, pihak oknum jaksa yang diciduk akan ditangani Tim Jaksa Agung Muda
Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung. Sementara untuk pihak swasta akan dibahas
kembali, apakah akan ditangani pihaknya atau pihak KPK.

Prasetyo menegaskan, tindakan yang dilakukan
oleh oknum jaksa tersebut tidak bisa ditolerir, sehinga dirinya mendukung penuh
apa yang dilakukan KPK.

“Jaksa Agung tidak akan kompromi oknum dua
jaksa yang melakukan tindakan-tindakan penyiampangan. Itu akan ditindak tegas,”
tukasnya.

Terpisah, terkait adanya OTT ini, sejumlah
pimpinan KPK seperti Agus Rahardjo dan Alexander Marwata tak mengangkat
panggilan telefon yang dilayangkan JawaPos.com. Pesan konfirmasi
yang dilayangkan JawaPos.com via whatsapp juga tak kunjung
dibalas hingga berita ini diturunkan.(jpc)

Baca Juga :  Kasus Penyekapan Pulomas, Korban Diduga Dipukul hingga Disundut Rokok

 

Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi
dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap
tersebut, tim dikabarkan mengamankan beberapa pihak yang melakukan dugaan
tindak pidana suap menyuap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para
pihak yang diamankan yakni dua orang jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,
serta beberapa orang lain yang berasal dari pihak swasta. Saat ini, para pihak
yang diamankan terkait kasus dugaan penipuan tersebut telah dibawa ke markas
KPK.

Terkait adanya kabar tersebut, ketika
dikonfirmasi, Jaksa Agung H.M Prasetyo membenarkan jika ada anak buahnya yang
diamankan tim lembaga antirasuah.

“Benar ada dua orang oknum jaksa yang
diamankan,” kata Prasetyo saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (28/6)
malam. Menurut Prasetyo, dua orang oknum jaksa tersebut diamankan atas
kerjasama pihaknya bersama dengan KPK.

Baca Juga :  Operasi Telabang Dimulai, Masyarakat Diminta Taat Berlalu Lintas

Karena bagian dari bentuk kerjasama, nantinya
kata dia, pihak oknum jaksa yang diciduk akan ditangani Tim Jaksa Agung Muda
Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung. Sementara untuk pihak swasta akan dibahas
kembali, apakah akan ditangani pihaknya atau pihak KPK.

Prasetyo menegaskan, tindakan yang dilakukan
oleh oknum jaksa tersebut tidak bisa ditolerir, sehinga dirinya mendukung penuh
apa yang dilakukan KPK.

“Jaksa Agung tidak akan kompromi oknum dua
jaksa yang melakukan tindakan-tindakan penyiampangan. Itu akan ditindak tegas,”
tukasnya.

Terpisah, terkait adanya OTT ini, sejumlah
pimpinan KPK seperti Agus Rahardjo dan Alexander Marwata tak mengangkat
panggilan telefon yang dilayangkan JawaPos.com. Pesan konfirmasi
yang dilayangkan JawaPos.com via whatsapp juga tak kunjung
dibalas hingga berita ini diturunkan.(jpc)

Baca Juga :  Kasus Penyekapan Pulomas, Korban Diduga Dipukul hingga Disundut Rokok

 

Terpopuler

Artikel Terbaru